BNN Jatim Buru Yasin Pemasok Sabu-Sabu WH

Rabu, 29 September 2021 – 21:01 WIB
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo (kiri) didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Daniel Y Katiandagho menunjukkan barang bukti yang disita dari pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya-Madura saat merilisnya di Surabaya, Rabu (29/9). Foto: ANTARA/HO-Humas BNNP Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pengedar narkotika berinisial WH (32) yang tergabung dalam jaringan Surabaya dan Madura diringkus petugas BNN Provinsi Jawa Timur.

Saat ditangkap, WH yang sedang mengendarai motor diduga membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Motor NMax

"WH ini warga Simokerto, Kota Surabaya, dan ditangkap di depan pintu timur Kapasari Pedukuhan IX pada Sabtu 25 September 2021 malam," ujar kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Rabu.

Selanjutnya, petugas BNNP Jatim menggeledah WH dan menemukan sebanyak dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kain putih dan disimpan di dalam tas plastik hitam.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa

"Sabu-sabu diletakkan di pengait bagian depan sepeda motor dengan total berat bruto 201 gram dengan berat masing-masing bungkus 101 gram dan 100 gram," ucap dia.

Kepada petugas, tersangka WH mengakui diperintah bosnya bernama Yasin yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mengambil dua paket sabu-sabu dari rumah mertuanya di kawasan Kapasari Pedukuhan.

Paket tersebut kemudian untuk dikirim ke daerah Sencaki II Surabaya dengan sistem ranjau.

"Tersangka WH ini mengaku bekerja dengan Yasin sebagai kurir sejak Juli 2021 dan mendapatkan upah Rp50 ribu setiap pengiriman," kata perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang satu tersebut.

Selain itu, tersangka WH mengakui sudah tujuh kali disuruh Yasin menerima penyerahan narkotika jenis sabu-sabu dan ineks dengan cara mengambilnya lewat sistem ranjau.

Dari tangan WH, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan total berat bruto 201 gram dengan berat masing-masing bungkus 101 gram dan 100 gram, juga disita satu ponsel dan motor. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   BNN   narkoba   Jawa Timur  

Terpopuler