jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, ladang ganja yang dimusnahkan itu berada di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA: BNN Musnahkan 9 Hektare Ladang Ganja di Ujung Sumatera
Yakni yang berada di ketinggian 424 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan di ketinggian 835 MDPL.
Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menjelaskan tinggi pohon ganja yang dimusnahkan beragam, dari 30 centimeter hingga 200 cm.
BACA JUGA: Ganja yang Disita Polisi dari Kasus Anji Mencapai 30 Gram
"Total tanaman ganja yang ditemukan sebanyak kurang lebih 20.000 dengan total berat mencapai 15 ton," kata Arman dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Rabu (16/6).
Arman menjelaskan sebanyak 202 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut.
BACA JUGA: War on Drugs, Bea Cukai Gandeng BNN, Libas Penyelundupan Paket Narkotika dari Belanda
"Terdiri tim BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim, Satpol PP, Pemkab hingga Bea Cukai," lanjut Arman.
Lebih lanjut dia mengatakan ke depan bekas ladang ganja itu ke depan diharapkan dapat digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra