War on Drugs, Bea Cukai Gandeng BNN, Libas Penyelundupan Paket Narkotika dari Belanda

Senin, 31 Mei 2021 – 15:27 WIB
Bea Cukai Pangkalpinang bersama BNNK Pangkalpinang menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga dikirim dari Belanda. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, PANGKALPINANG - Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan di berbagai daerah dalam upaya war on drugs atau perang melawan narkoba.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN Kota Pangkalpinang menggagalkan penyelundupan narkotika melalui paket kiriman.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 25 Botol Miras Tanpa Pita Cukai

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkalpinang Imam Supriadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh tim bahwa akan ada paket diduga narkotika yang dikirim dari Belanda melalui perusahaan jasa titipan, PT Pos Indonesia.

Berdasar informasi tersebut, kata Imam, tim gabungan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mencegah modus pengambilan paket oleh kurir online.

BACA JUGA: Perusahaan Oman akan Bangun Kilang Minyak Rp 300 Triliun, Pemkab Kotabaru Terbitkan Izin

Tidak lama kemudian, lanjut dia, datang seorang penerima barang yang diketahui berinisial AR.

Dia menegaskan petugas langsung mengamankan AR, barang bukti narkoba, dan satu unit telepon genggam.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Makassar-Belanda jadi Atensi

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di BNN Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” papar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkalpinang Imam Supriadi.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Kantor BNN Provinsi Sulsel.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Arie Papiano mengungkapkan bahwa ini merupakan sinergi antara Bea Cukai, BNN, dan seluruh instansi terkait lainnya memberantas peredaran gelap narkotika.

Sekaligus menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Pada periode 1-17 Mei kemarin sudah dilaksanakan giat Operasi Ketupat 2021, dan berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis tembakau sintetis yang lebih dikenal dengan sinte, dengan ditemukannya pabrik rumahan (clandestin), dan barang bukti seberat 6 kilogram," katanya.

"Semoga dengan diselenggarakannya giat seperti ini, dan juga terjalinnya sinergi antar instansi, kita dapat memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan." (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler