BNN Menunggu Para Calon Pengantin Datang Sebelum Resmi Menikah, Jangan Lupa ya

Senin, 13 Januari 2020 – 23:16 WIB
Ilustrasi menikah. Foto : Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Para calon pengantin di Jawa Timur termasuk di Kota Surabaya kini diwajibkan menjalani tes urine bukti bebas dari narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

Persyaratan ini untuk mewujudkan generasi keluarga bebas narkoba sejak dini. Syarat ini sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.

BACA JUGA: Pengangguran Coba Jualan Sabu-Sabu, Untung Kecil, Ditangkap Polisi Pula

Kebijakan ini  diberlakukan setelah BNNP Jatim dan Kanwil Depag Jatim melakukan penandatanganan kerja sama terkait hal tersebut.

Menurut Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono, pihaknya dan Departemen Agama (Depag) Kanwil Jatim telah melakukan sosialisasi aturan itu sejak beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: Inilah Hasil Tes Urine Pilot Batik Air yang Pingsan

"Teknisnya, yakni setelah mendaftar di kantor urusan agama, pasangan calon pengantin mendatangi kantor BNNK untuk menjalani tes urine bebas narkoba. Tes urine ini gratis hanya saja mengganti alat untuk test urine," kata AKBP Kartono.

Salah satu poin dari kebijakan calon pengantin wajib menjalani tes urine ini  untuk mewujudkan keluarga bebas narkoba sejak dini. Diharapkan bagi pasangan suami istri, kelak bisa memiliki anak yang sehat. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler