jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali BNNK Denpasar, Provost Polda Bali serta Den Pom IX/3 Denpasar dengan jumlah anggota tim sebanyak 42 orang menggelar razia narkoba, Sabtu (22/6) malam hingga Minggu (23/6) dini hari.
Razia menyasar beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah Denpasar dan Badung. "Razia ini digelar guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, Minggu (23/6).
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia
BACA JUGA: Oknum Anggota Polri, Dua Sipil dan Pemandu Lagu Terjaring Saat Operasi Waspada Wira Tombak
Tempat hiburan yang menjadi sasaran razia pertama mulai dari New Bahari Entertainment di Jalan Gurita, Denpasar Selatan.
BACA JUGA: Pansel Melibatkan BNPT dan BNN Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
Di tempat karaoke tersebut, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan juga melakukan tes urine terhadap 10 orang pengunjung dan pemandu lagu.
Hasilnya, satu orang terindikasi mengonsumsi Benzodiazepin. Namun kepada petugas, dia mengaku sebelumnya mengonsumsi obat sakit kepala.
BACA JUGA: Ini Tampang Driver Ojol Penganiaya Wanita di Denpasar
Lokasi kedua menyasar Grahadi Bali Entertainment di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Badung. Ditempat ini dilakukan tes urine terhadap 11 orang pengunjung dan pemandu lagu.
BACA JUGA: Lima Pemandu Lagu Kena Ciduk BNN
Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba. Kemudian dari sana, petugas bergeser ke Boshe VVIP Club di Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Dilakukan tes urine terhadap 5 orang pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya juga negatif. Dari Boshe, petugas gabungan bergeser ke S2 KTV & Club di Jalan Patih Jelantik, Central Parkir Kuta.
Petugas melakukan tes urine terhadap 4 orang wanita pemandu lagu dengan hasil keseluruhan bersih dari kandungan narkoba.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Dirazia, Lihat Ada Pelajar Terjaring
Terakhir, petugas mendatangi Royal Palace Karaoke & Spa yang beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar. Petugas melakukan test urine terhadap dua orang wanita pemandu lagu dan dua orang karyawan.
"Hasilnya, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis methampetamine atau sabhu melalui uji sampel urine menggunakan rapid tes kit 6 parameter," tambahnya. (rb/mar/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sungguh Mulia, Dokter Spesialis Adiksi di BNN Ini Sudah Tangani 1.500 Pasien
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti