jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih menyatakan prosedur pelacakan dalam proses seleksi calon komisioner lembaga antirasuah mengalami penambahan.
Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/6).
BACA JUGA: Datangi Istana, Bu Yenti Cs Laporkan Rencana Gandeng BNN & BNPT Telusuri Jejak Capim KPK
Menurut Yenti, standar pelacakan atau tracking terhadap rekam jejak para calon pimpinan KPK selama ini hanya melibatkan Polri, Kejaksaan, KPK, dan BIN.
“Itu standar. Kami tambahkan adalah BNPT dan BNN. Kami sampaikan (ke presiden)," ucapnya usai bertemu Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Sungguh Mulia, Dokter Spesialis Adiksi di BNN Ini Sudah Tangani 1.500 Pasien
Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melacak latar belakang para capim KPK.
“Beliau sesuai komitmennya terserah kepada pansel, sepanjang itu mengikuti aturan-aturan yang ada, mengikuti kebutuhan yang memang mendesak dan sesuai keadaan di Indonesia," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pansel Capim KPK Temui Agus Raharjo Cs Hingga Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Berkompeten untuk Pimpin KPK? Silakan Mendaftar Mulai 17 Juni
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam