BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia

Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin (dua dari kiri) saat rilis akhir tahun di Makassar, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Budi Sajidin menyatakan Sulsel darurat narkoba.

Hal itu merujuk pada data yang dikeluarkan BNN RI jika Provinsi Sulsel berada di urutan lima se-Indonesia.

BACA JUGA: Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas

"Selama 2021 hingga 2024 ini ada peningkatan secara kuantitas dan juga penindakan. Sulsel ini sudah darurat narkoba," ujarnya di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan dari data yang dikeluarkan langsung oleh BNN RI pada 2023, Provinsi Sulawesi Selatan menempati urutan kelima penyalahgunaan kasus narkotika terbanyak di Indonesia dengan jumlah tersangka 3.578 orang.

BACA JUGA: Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024

Menurut dia, data dari BNN RI itu menunjukkan jika Sulsel masih dalam status darurat narkoba dan menjadi tujuan bagi para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Ini data yang dikeluarkan BNN RI dan ini menunjukkan jika Sulsel itu darurat narkoba. Ini harus dilawan dan bukan cuma tugas BNN tetapi semua pihak harus bersatu melawan ini narkoba," katanya.

BACA JUGA: Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika

Brigjen Budi berharap dukungan semua komponen masyarakat agar bisa membantu BNNP Sulsel dalam menangani permasalahan tersebut.

Pihaknya menginginkan Sulsel bisa terbebas dari pasar gelap dan penyalahgunaan narkoba sehingga bersih dari barang haram itu.

"Kami ingin Sulsel bersih dari narkoba seperti yang telah kita canangkan bersama pemerintah daerah tentang program 'Bersinar'. Bersinar artinya Bersih Narkoba," ucapnya.

Sementara itu, capaian kinerja BNNP Sulsel dan BNNK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2024 bidang pemberantasan bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengungkap sebanyak 34 laporan kejahatan narkoba (LKN) dengan 37 berkas perkara narkotika.

Pada kasus itu, yang sudah dilimpahkan dan masuk persidangan atau P21 sebanyak 22 berkas, 15 berkas perkara dalam proses penyidikan.

Untuk kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 35 orang tersangka dengan rincian pria sebanyak 33 tersangka dan wanita sebanyak 2 orang tersangka.

Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sebesar 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis dan 215.47 gram cookies ganja. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler