BNN Tangani Kasus Narkoba di Ruang Kerja Ketua MK

Sabtu, 05 Oktober 2013 – 12:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu menyusul adanya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan BNN untuk menangani temuan hasil penggeledahan KPK di ruang kerja Akil.

"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, Sabtu (5/10), di Jakarta.

BACA JUGA: Boyong Bupati Gunung Mas untuk Rekonstruksi Suap Akil

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan narkoba di ruang kerja Akil, saat melakukan penggeledahan Kamis (3/10), malam. Di dalam ruangan memang ditemukan barang yang diduga narkoba.

Karena temuan itu bukan objek penyidikan, maka KPK menyerahkannya ke MK. Selanjutnya MK melaporkannya ke kepolisian.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Jaga NKRI, Kemampuan TNI Harus Ditingkatkan

:ads="1"

BACA JUGA: Golkar Belum Coret Chairunnisa dari DCT

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Persilakan Adiknya Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler