jpnn.com - PINRANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat membongkar jaringan pengedar narkoba terbesar di Sulsel. Tiga orang ditangkap serta 6,8 kilogram sabu-sabu disita.
Tak hanya itu, BNN Pusat juga menyita uang tunai sebesar Rp300 juta. Semua barang-bukti itu ditemukan di rumah H Amir di Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
BACA JUGA: Tembak Mati Bandit Bantu Obati Sosiologis Massa
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah H Amir alias H Dawang bersama Hj Maemunah, istrinya. Tersangka lainnya adalah Fandi. Informasi yang dihimpun FAJAR (JPNN Grup), penangkapan dilakukan sejak 22 September.
Penangkapan ini terorganisir dalam sebuah operasi senyap. Operasi ini pun sudah berlangsung satu minggu sebelum akhirnya petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka pukul 19.30 Wita.
BACA JUGA: Melawan dan Tabrak Polisi, 3 Rampok Tewas Didor
Saat digerebek, ketiga tersangka tengah melakukan pengemasan sabu-sabu. Terbukti dengan ditemukannya 133 paket sabu ukuran sedang. Paket dikemas dengan bungkusan plastik bening. Berat tiap bungkusnya diperkirakan berkisar 50 gram.
Tidak ada perlawanan saat ketiganya digerebek jajaran BNN yang dipimpin Panit Lidik BNN Pusat, Kompol Ana. Petugas juga menyita uang Rp300 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
BACA JUGA: Janda Gembong Curanmor Ini Mengaku Senang Mencuri
Sumber FAJAR di internal Badan Narkotika Nasional, Rabu, 24 September, menyebutkan, ketiga tersangka baru saja melakukan transaksi. Fandi yang diketahui berdomisili di Kota Parepare berperan sebagai kurir. Sementara pasangan suami istri H Amir alias H Dawang dan Hj Maemunah merupakan agen sekaligus pengedar.
"Jadi, barang itu baru saja tiba. Bisa dikatakan, Amir dan istrinya ini bandar narkoba," ucap sumber tersebut.
Sabu-sabu tersebut diketahui akan diedarkan di sejumlah wilayah. Termasuk Kota Parepare. Sumber barang haram inipun disinyalir berasal dari Kabupaten Sidrap. "Tim masih kembangkan keterangan dari ketiganya. Ketiganya pun belum diperiksa secara mendalam," tutur dia.
Tim diketahui masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ketiganya. Ketiganya pun dikaitkan dengan jaringan peredaran sabu-sabu 9,7 kilogram yang tertangkap tahun lalu di Kabupaten Sidrap.
Saat ini, ketiga tersangka diketahui masih berada di Makassar. Hari ini, Kamis, 25 September, ketiga tersangka berikut barang bukti akan diterbangkan ke Jakarta.
Kadiv Humas BNN Pusat, Sumirat Dwiyanto mengatakan, ketiga tersangka sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu. Ketiganya merupakan jaringan terbesar di Sulsel. "Kami belum terima langsung tersangka. Saat ini tim masih di lapangan melakukan penyelidikan," jelas Sumirat.
Sementara itu, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel tidak mengetahui penangkapan ini. BNN pusat disebut tidak melakukan koordinasi dengan BNNP Sulsel.
Kabid Humas BNNP Sulsel, Rosnah Tombo mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait penangkapan tersebut. Sejauh ini, informasi yang didapat masih simpang siur. "Kami belum tahu persis kejadiannya. Kepala BNNP juga tidak tahu, dan dia sekarang di Jakarta," ucap Rosnah saat dikonfirmasi. (zaq/ars)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Tega Jerumuskan Anak ke Jaringan Narkoba Internasional
Redaktur : Tim Redaksi