jpnn.com - MEDAN– Hj Rodiah Lubis (35) sama sekali tak menyesali tindak kriminal yang mengantarnya mendekam di sel tahanan polisi.
Janda 2 anak yang ditangkap warga saat beraksi bersama teman prianya mencuri sepeda motor di Jalan AR Hakim, Medan, itu mengaku ketagihan karena dorongan kleptomania.
BACA JUGA: Ibu Tega Jerumuskan Anak ke Jaringan Narkoba Internasional
Ya, siapa sangka wanita yang saban hari memakai jilbab ini justru menjadi satu dari sekian banyak pelaku kriminal yang kian meresahkan masyarakat. warga Jl. Pasar V, Beringin, Percut Sei Tuan ini ternyata gembong pencurian sepeda motor.
Ia ditangkap personel Polsek Medan Area setelah mencuri sepeda motor mio Putih BK 2831 AAW milik Rustam Koto di parkiran sebuah warung nasi.
BACA JUGA: Penjaga Kantin Nyambi Jual Tetangga ke Pria Hidung Belang
Rodiyah mengaku sudah memiliki kelainan sejak kecil. Yakni kleptomania, penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Sejak usia 12 tahun, pengakuan Rodiyah ia senang menyembunyikan barang milik orang lain.
Bak mendapat kepuasan tersendiri, hal itu terus menerus dilakukannya dan justru menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan.
BACA JUGA: Mucikari Kakap Ditangkap, Tarif Sekali Ngeseks Rp 3 Juta
“Namanya klepto, tau klepto ’kan dek? Ya itulah penyakitku dari kecil. Mana bisa yang begitu disembuhkan? Liat aja di internet soal sakit itu,” kata Rodiyah yang kini sudah ditahan di Polresta Medan.
Penyakit itu pula lah yang menjadi alasan Hj Rodiyah begitu ‘menikmati’ setiap aksi pencurian yang dilakoninya.
Namun janda yang ditinggal suami ini tidak bersedia menjawab mengenai aksi curanmor yang dilakoninya.
“Sudahlah, mau apalagi dibahas soal itu. Sudah tahu kan aku kemarin mencuri kereta (sepeda motor) sama si Iwan? Ya apalagi yang mau dibicarakan. Aku pening dek, jangan dibuat tambah pening lah. Kasihanlah sama ku,” kata Rodiyah.
Informasi diperoleh di kepolisian, Rodiyah bersama rekan prianya sudah berkali-kali mencuri. Di kawasan Medan Labuhan sebanyak 2 kali, di kawasan Medan Tembung sebanyak 3 kali dan di Medan Area sebanyak 2 kali. “Iya betul itu, uda lupa aku dimana aja dek,” katanya.
Rodiyah menuturkan, dirinya sudah hampir 2 tahun menjanda. Suaminya meninggalkannya dan pergi ke kawasan Sulawesi bersama anak-anaknya.
“Orang itu (keluarga) pergi ninggalin aku, tapi biarlah sudah lama kok itu. Sudah 2 tahun lalu kan. Makanya aku sendirian, dan harus bertahan hiduplah dek,” katanya.
Penyakit mencuri yang dilakukan Rodiyah kerap menjadi alasan percekcokannya dengan suami. Namun Rodiyah tak mau memberitahu nama suaminya. “Aku sering dituduh mencuri. Tak tahan mungkin dia ya, tapi tak usalah bawa-bawa dia tak enak juga,” katanya
Rodiyah sendiri menyalahkan keadaan yang membuatnya demikian. “Ini dunia yang salah, tak adil. Aku bisa apalah dengan kondisiku sekarang ini? Kaulah kalau di posisiku dek, mau siapa kau salahkan?” kata Rodiyah
Rodiyah sendiri mengaku semula tak pernah kekurangan materi. Ia hanya merasa senang mencuri.
“Awalnya senang aja gitu melihat orang kehilangan. Senang menyembunyikan barang milik orang. Tak ada niat menjual. Cuma kadang kawan-kawan yang menjual, terus aku dapat bagian. Ya karena ternyata ada uangnya, mau tak mau jadi ikut ajalah dek. Tapi kalau kalian bilang aku gembong pencuri, aku marahlah karena aku bukan gitu… aku cuma pelaku,” katanya.
Lagi disinggung soal dimana saja ia beraksi melakukan aksi pencurian dan dengan siapa saja, raut wajah tak bersahabat mulai ditunjukkan Hj Rodiyah. Ia lagi-lagi mengatakan jika dirinya sakit kepala memikirkan keadaan yang ia alami kini,
“Sudahlah dek, ngerti kan aku lagi pening? Tolong ngerti lah ya,” katanya.
”Apa ibu tak menyesal? Ibu ’kan seorang Hajah?” tanya wartawan.
“Dek, aku manusia biasa juga tak lepas dari salah kan. Hajah pun aku, namanya aku ada sakit mau bagaimana dek. Apa ini salah ku? Siapa yang mau kayak gini dek, semua mau hidup normalnya kan. Kalaupun aku bisa, aku mau menjadi orang baik,” katanya.
Kanit Reskrim Medan Area Iptu Agussobarnapraja mengatakan, semula kasus itu ditangani pihaknya. Namun karena ada laporan di Polsek-Polsek lain, tersangka diserahkan ke Polresta Medan untuk proses lebih lanjut.
“HJ Rodiah secara langsung mengakui terlibat beberapa aksi kejahatan curanmor dan tindak pencurian dan penggelapan. Ia gembongnya sekaligus otak pelaku,” ungkap Agus, sebelumnya. (wel/mri/bd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Diculik, Ada Bekas Cupang di Dada
Redaktur : Tim Redaksi