Ibu Tega Jerumuskan Anak ke Jaringan Narkoba Internasional

Kamis, 25 September 2014 – 12:57 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Nurmawati Nababan boleh disebut ibu yang tega menjerumuskan anaknya. Dia melibatkan anaknya, Victor Parulian Manalu, dalam jaringan internasional peredaran narkoba. Kemarin (24/9) keduanya duduk sebangku dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sejak masuk ke ruang sidang, Nurmawati dan Victor saling diam tidak menyapa. Bahkan, si anak memilih duduk agak jauh dari ibunya. Meski begitu, mereka akhirnya tetap duduk sebangku ketika mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa.

BACA JUGA: Penjaga Kantin Nyambi Jual Tetangga ke Pria Hidung Belang

Majelis hakim juga baru mengetahui keduanya merupakan satu keluarga setelah meneliti identitas. Keduanya pun hanya mengangguk ketika hakim menanyakan hal tersebut. Terutama Nurmawati yang lebih sering menyembunyikan wajahnya dengan menunduk.

Boleh jadi, Victor menjadi terdakwa karena dijerumuskan si ibu. Putu Sudarsana, jaksa penuntut umum, mengungkapkan, Victor diseret ke sidang karena disuruh Nurmawati mengambil paket kardus cokelat berisi lima tas jinjing di perusahaan ekspedisi Jawa Peti Kemas.

BACA JUGA: Mucikari Kakap Ditangkap, Tarif Sekali Ngeseks Rp 3 Juta

Paket itu diminta dibawa ke kos yang disewa Nurmawati. Kepada si anak, Nurmawati menyatakan bahwa nanti ada yang mengambil paket tersebut. 

Setelah Victor mengambilnya, datanglah Aji Hidayat yang merupakan orang suruhan ibunya. Victor dan Aji lantas ditangkap anggota Polda Jatim yang telah mengontrol pengiriman barang tersebut.

BACA JUGA: Ngaku Diculik, Ada Bekas Cupang di Dada

Paket haram itu terungkap setelah petugas Bea Cukai Tanjung Perak melihat benda mencurigakan saat memeriksa paket kardus tersebut. Ketika dibuka, tidak ada barang mencurigakan di dalam tas. ''Petugas melepas baut yang mengaitkan pegangan tas. Di dalamnya ada narkoba,'' jelas jaksa Putu.

Petugas yang mengusut menemukan Nurmawati dan Victor Tembo Macoba, warga Nigeria yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Usut punya usut, narkoba tersebut merupakan pesanan Tembo dari luar negeri yang akan dibawa ke dalam Lapas Nusakambangan.

Nurmawati yang merupakan pacar Tembo itu menyewa kamar kos sebagai jujukan pengiriman barang. (eko/c5/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musnahkan Sabu Senilai Rp 794 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler