BNNP DKI Pastikan Tidak Ada Penangkapan Bandar Narkoba di New Monggo Mas

Kamis, 24 Desember 2020 – 17:43 WIB
Penutupan diskotek Monggo Mas oleh Satpol PP DKI Jakarta. Foto: ANTARA/HO/instagram @satpolpp.dki

jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengenai penangkapan seorang pengendar narkoba berinisial NK alias JU dalam razia protokol kesehatan di New Monggo Mas dibantah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Bersinergi Berantas Penyalahgunaan dan Peredaraan Narkotika

Dijelaskannya, pihaknya hanya mengamankan sebanyak sembilan orang yang terbukti positif narkoba dalam tes urine

Sehingga, ditegaskan Kombes Arief Darmawan, penangkapan seorang pengedar narkoba yang ramai diberitakan sebelumnya itu tidak benar.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Malili

Begitu juga pemberitaan terkait temuan narkoba di dalam Diskotek New Monggo Mas.

"Pemberitaan itu tidak benar, kami mengamankan sembilan orang positif. Pengendar dan barang bukti tidak ada," jelasnya dihubungi, Kamis (24/12).

BACA JUGA: BNNP Jambi Tangkap 4 Kurir Narkoba, 7 Kg Sabu-sabu Disita

Terkait kasus tersebut, pihaknya masih menelusuri asal muasal benda haram tersebut.

Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh pihak tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.

"Mohon bersabar, penyelidikan masih kami dalami," ungkap Kombes Arief Darmawan.

Bersamaan dengan penyelidikan, seluruh pengguna narkoba itu kemudian menjalani assesment di kantor BNNP DKI Jakarta.

Mereka diperiksa secara intensif guna mengetahui asal muasal benda haram yang dikonsumsi para pengguna tersebut.

Sementara itu, Pengelola New Monggo Mas, Gus Mulyadi menyesalkan kasus tersebut.

Sebab menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di New Monggo Mas.

"Kami sudah berupaya maksimal untuk mencegah adanya narkoba, mulai dari pemeriksaan ketika pengunjung masuk. Begitu juga di dalam, pengamanan sudah diketatkan di dalam (bar)," ungkap Gus Mulyadi.

Merujuk hal tersebut, pihaknya berharap agar BNNP DKI Jakarta dapat mengungkap tuntas kasus.

Sebab dirinya menduga ada sejumlah pihak yang sengaja ingin menjatuhkan New Monggo Mas.

"Kami mohon pihak BNNP DKI dan Kepolisian bisa mengungkap kasus ini, karena ada dugaan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan New Monggo Mas," ungkap Gus Mulyadi.

Seperti diketahui sebelumnya, BNNP DKI Jakarta melakukan razia Tempat Hiburan Malam di Jalan Daan Mogot 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (18/12) dini hari.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan mengatakan pihaknya melakukan operasi usai mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran narkoba.

"Kami periksa semua pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia kali ini," kata Arief, Sabtu (19/12).

Arief menambahkan pada operasi itu pihaknya melakukan tes urine kepada 100 orang yang ada di tempat tersebut untuk mengetahui apakah terlibat penggunaan narkoba atau tidak.

Menurut Arief, 100 orang yang mengikuti proses pemeriksaan tes urine itu terdiri dari sebanyak 51 orang laki-laki dan 49 orang lainnya perempuan termasuk ladies club (LC).

"Hasil pemeriksaan tes urine, yang positif ada sembilan orang yang terdiri dari enam orang pria dan tiga orang lainnya wanita," ujar Arief.

Sementara itu dari sembilan orang yang terbukti positif narkoba, sebagian besar di antaranya merupakan pegawai tempat karaoke yang jadi sasaran operasi.

“Empat laki-laki dan tiga perempuan yang positif narkoba pegawai tempat karaoke dan dua laki-laki lainnya merupakan pengunjung,” sambungnya.

Meski para pegawai maupun pengunjung tempat karaoke ada yang positif narkoba, aparat BNNP DKI Jakarta yang juga menurunkan anjing pelacak K-9 tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Kami tidak menemukan barang bukti narkoba," tutup Arief. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler