jpnn.com - JAKARTA - Musibah yang menimpa para tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi pada. Sebuah kapal kayu terbalik di kawasan Sabak Berenam, Selangor, Kamis (3/9) siang. Di dalam kapal tersebut diketahui ada sekitar 100 WNI. 20 Orang dikabarkan bisa diselamatkan, sedangkan 14 yang lain dinyatakan tewas. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk menelusuri identitas TKI yang menjadi korban.
"Ini tanggungjawan negara, jadi BNP2TKI harus hadir membantu memulangkan jenazah korban hingga ke rumah dan akan memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai kontrak," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di Jakarta, Jumat (4/9).
BACA JUGA: Kapal Tenggelam di Perbatasan, Jokowi Minta Pemda Evaluasi
Menurut Nusron, apabila para korban adalah para TKI yang berangkat sesuai prosedur, maka datanya akan mudah terlacak. Termasuk dalam hal mengurus pemenuhan hak kepada perusahaan yang memberangkatkan.
Nah, kata Nusron kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kepada calon TKI yang lainya. "Di sinilah pentingnya kerja dengan prosedur yang benar. Kalau tidak sesuai prosedur akan kesulitan melacak dan memenuhi hak-hak pekerja," ujarnya.
BACA JUGA: Menteri Marwan Bilang Seminggu Lagi Dana Desa Ditransfer ke Rekening Desa
"Tapi prinsipnya akan kita bantu dan antarkan sampai keluarga," tegasnya.
Seperti diketahui, kapal yang tenggelam di kawasan Sabak Berenam, Selangor 10 mil dari pantai Malaysia adalah jenis kapal kayu ukuran sekitar 15 meter dengan lebar 3 meter. Kecelakaan tersebut dilaporkan nelayan Malaysia sekitar pukul 10.30.
BACA JUGA: Ini Tantangan Berat Kabareskrim yang Baru
Menurut nelayan yang melaporkan, jumlah penumpang kapal berjumlah 100 orang. Tetapi menurut Pihak berwenang Malaysia maksimal penumpang di kapal tersebut adalah 70 orang berdasarkan ukuran kapal. Jadi, jumlah penumpang yang melebihi kapasitas inilah yang dipercaya menjadi penyebab tenggelamnya kapal karena cuaca relatif cerah. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paslon Pilkada Lebak Penyuap Akil Mochtar segera Disidang
Redaktur : Tim Redaksi