jpnn.com - JAKARTA - Dalam menindaklanjuti masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans yang diakibatkan oleh Permenakertrans No 22 Tahun 2008, BNP2TKI melakukan koordinasi dengan beberapa menteri yang terkait dan berkompetensi untuk menyelesaikan masalah iniHal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, Senin (27/4).
Para menteri yang dimaksud antara lain adalah Menpan, Menko Polhukam, Menko Ekuin, Menko Kesra dan Mensesneg
BACA JUGA: Honorer jadi CPNS lewat Seleksi Administrasi
"Koordinasi dengan para menteri yang difasilitasi penyelesaiannya oleh Menko Ekuin ini, ternyata belum ada penyelesaiannya," papar Jumhur.Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa masalah ini telah dilaporkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 7 Januari 2009 lalu
Sementara itu, Dr Jumaini Andriana Sihombing, salah satu anggota Komisi IX DPR RI, juga mengungkapkan bahwa sebaiknya antara Depnakertrans dengan BNP2TKI harus serius dalam membicarakan masalah ini
BACA JUGA: Menneg BUMN Bela Kawasan Industri Medan
"Harus ada batas-batas kewenangan, sehingga tidak ada benturan-benturan yang terus berlanjut dan mengakibatkan terhambatnya pengiriman TKI ke luar negeri," papar Jumaini ketika ditemui JPNN seusai rapat dengar pendapat (RDP).Menanggapi pernyataan Jumaini tersebut, Jumhur pun menerangkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan tugas yang sudah menjadi kewajiban BNP2TKI
BACA JUGA: Impor Daging Babi Dihentikan
Kami akan terus melakukan semua kewajiban yang memang harus dikerjakan," tegasnya(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal 2009, Penempatan TKI Menurun
Redaktur : Tim Redaksi