jpnn.com, GIANYAR - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menempatkan sebanyak 1.065 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam program upgrading skills. Jumlah tersebut terdiri dari 694 PMI sektor hospitality, kapal pesiar dan 371 PMI sektor manufaktur, welder dan operator pabrik.
Demikian disampaikan Plh. Direktur Pemetaan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri (PHTKLN) II BNP2TKI, Edison saat Penutupan program upgrading skills Angkatan ke-42 di Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar Overseas Training Center (OTC) Gianyar, Bali, Selasa (13/11/2018).
“Sebanyak 694 PMI sudah ditempatkan ke Timur Tengah yaitu Qatar, Dubai, Kuwait, Bahrain, Abu Dhabi, dan Arab Saudi untuk sektor perawat, dan sektor Hospitality pada Kapal Pesiar di Amerika Serikat, Singapura, Jerman dan Italia,” ujarnya.
BACA JUGA: Kata Siapa Pemerintah Tidak Peduli Terhadap Shinta Danuar
Edison menambahkan sejumlah 371 PMI telah ditempatkan untuk sektor manufaktur, welder, operator produksi di pabrik dengan Negara penempatan yaitu Taiwan dan Malaysia.
“Dari hasil program upgrading skills sebanyak 54 persen PMI sudah ditempatkan dan sisanya dalam menunggu proses penempatan,” paparnya.
Edison menyatakan bahwa PMI yang telah ditempatkan ini mempunyai potensi atau skill sesuai dengan kemampuannya. Kepada PMI sudah ditempatkan di berbagai negera penempatan, Edison meminta agar menjaga nama baik bangsa.
Menurut Edison, tahun 2018 BNP2TKI memiliki target upgrading skills sebanyak 2.000 PMI. PMI tersebut ditempatkan untuk sector perawat, hospitality, manufaktur, welder dan operator pabrik.
Kepala BP3TKI Denpasar Soleh Hidayat menyampaikan sudah banyak PMI yang sudah ditempatkan keberbagai negera penempatan yang berasal dari Provinsi Bali.
“Mudah-mudahan mereka mendapatkan pekerjaan lebih bagus dan sesuai yang diinginkan dan tentunya bisa membawa baik nama PMI dari Bali. Saya berpesan kepada P3PMI untuk dimonitor kesehatan, hak dan kewajibannya. Sehingga tidak ada masalah menimpa PMI, ” jelasnya
Soleh Hidayat mengatakan, bahwa penempatan PMI ke depannya akan merangkul Pemerintah Daerah, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA: BNP2TKI Pemerintah telah Maksimal untuk Tuti Tursilawati
“Saya harap kepada PMI bekerjalah dengan baik dan ikhlas, karena akan dapat memberi keringanan kepada kita, dan keahlian yang kita dapat diaplikasikan dengan baik. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh jika habis kontrak agar pulang ke Tanah Air,” paparnya.
Kepala BP3TKI Denpasar juga mengimbau kepada PMI yang sudah berada di negera penampatan agar selalu menjunjung tinggi norma hukum dan adat istiadat negara setempat. Dengan adanya program upskill ini, PMI bisa mengejar cita-citanya dengan masa depan yang cerah dan lebih baik.(jpnn)
BACA JUGA: PMI Dieksekusi di Arab Saudi, Kepala BNP2TKI Berduka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Duka, TKI Tuti Dieksekusi di Saudi Tanpa Notifikasi
Redaktur & Reporter : Friederich