BNPB Bakal Bayar Hotel yang Fasilitasi Isolasi Mandiri Setelah...

Jumat, 18 Juni 2021 – 10:56 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menyelesaikan pembayaran terhadap penggunaan fasilitas isolasi mandiri yang bekerja sama dengan industri perhotelan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan tengah memproses pembayaran kepada industri perhotelan yang kamarnya digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Proses WGS Dipercepat

"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (17/6).

Selain itu, Wiku juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan program vaksinasi sesuai target. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya.

BACA JUGA: Peserta Menduga Ada Kejanggalan dalam Tes Bintara Polri

Pemerintah pun optimistis mencapai target sasaran vaksinasi. Wiku mengatakan vaksinasi di Jakarta sudah mencapai realisasinya sebesar 61,93 persen untuk pemberian dosis kedua.

Pemerintah juga bertanggung jawab jika terjadinya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021.

"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," kata Wiku. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler