BNPT, BUMN, dan KADIN Luncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme

Rabu, 11 Maret 2020 – 05:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di lingkungan kerja BUMN dan perusahaan swasta.

Buku tersebut diharapkan jadi panduan bagi seluruh Human Resources Development (HRD) BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing dan melakukan langkah-langkah terstruktur serta bisa berkoordinasi dengan BNPT.

BACA JUGA: Abaikan Ancaman Radikalisme, Rusia Pulangkan 200 Anak Anggota ISIS

"Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi bahan kita untuk memberikan pengertian dengan cara lebih sederhana dan dipahami terkait pencegahan radikalisme, khususnya di lingkungan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Mungkin sudah banyak buku seperti ini, tetapi saya yakin panduan ini lebih praktis dan mudah dipahami karena dibuat para profesional," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran buku tersebut di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3).

Mahfud mengapresiasi tinggi kepada BNPT, BUMN, dan Kadin atas diterbitkannya buku panduan pencegahan itu. Menurutnya, mencegah tentu lebih baik daripada harus melakukan penindakan.

BACA JUGA: Penanganan Radikalisme Bukan Hanya Soal Aturan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan, buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Kalangan BUMN dan Perusahaan Swasta ini merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan cara mencegah penyebaran radikalisme dalam perspektif negatif.

"Intinya kita (BNPT) siap membantu lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing. Buku ini menjadi panduan buat mereka sehingga bila menemukan adanya penyebaran radikalisme di lingkungannya, mereka bisa mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk mencegah itu semua," kata Suhardi.

BACA JUGA: Virus Corona di Arab Saudi: Denda Rp 1,9 Miliar untuk Pembohong

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, setelah peluncuran buku panduan, tentu akan ada dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.

"Pasti ada tindak lanjut karena ini adalah panduan bagi seluruh HRD dari BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah terstruktur," ujar Suhardi.

Ia berharap, dengan buku panduan itu, dapat mengikis upaya radikalisasi dan berbagai upaya intoleransi di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta. Dengan demikian nantinya akan didapatkan BUMN dan perusahaan yang bersih sehingga bisa berperan membangun bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.

Selain itu, lanjut Suhardi, keberadaan buku panduan ini bukan untuk menaruh curiga, apalagi menuduh tentang radikalisme di BUMN dan perusahaan swasta. Tapi buku ini ada sebagai itikad dan ikhtiar bersama BNPT, BUMN, dan Kadin, untuk membentengi lingkungan kerja di BUMN dan perusahaan swasta dari penyebaran radikalisme.

"Saya berkali-kali menegaskan, tidak ada masyarakat imun dari ideologi radikalisme. Bukan hanya karyawan dan BUMN atau perusahaan swsta, anggota TNI, Polri, dan ASN juga sangat rentan dengan paham ini," ucap mantan Kapolda Jabar itu menegaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan Nita Yudi meyambut baik peluncuran buku panduan ini. Menurutnya, perusahaan swasta sadar bahwa karyawan adalah potensi perusahaan yang harus dilindungi dari radikalisme. Dan untuk merealisasikan pencegahan itu, tentunya bagian HRD menjadi garda terdepan di setiap perusahaan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BNPT   Mahfud MD   Kadin   radikalisme  

Terpopuler