jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Kali ini, BNPT melakukan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3).
BACA JUGA: Jangan Percaya Hoaks Kebocoran Data e-KTP untuk SIM Card!
“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan tercipta sistem pembinaan kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien. Saat ini, ada 600 lebih mantan napi terorisme yang sudah bebas. Penanganan mereka harus benar agar tidak kembali ke jaringan lamanya,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.
Menurut Suhardi, MoU itu sangat penting untuk mendukung program-program penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pemerintah daerah (pemda).
BACA JUGA: Kartu Keluarga Berubah Mulai Juni 2018, Ada 2 Kolom Baru
Peran serta pemda dan masyarakat diharapkan bisa menciptakan imunitas di masyarakat dari penyebaran paham radikal terorisme.
Hal itu juga penting untuk melakukan deteksi dini ancaman terorisme yang muncul di masyarakat.
BACA JUGA: Kemendagri Siapkan 20 Juta Blangko E-KTP
Selain itu, lanjut Suhardi, sinergi ini diharapkan, masyarakat tidak lagi memarginalkan napi terorisme, mantan napi terorisme, dan keluarga.
“Ini penting agar mereka bisa membaur dan tidak lagi berpikir untuk kembali ke jaringan lamanya. Pasalnya, dari 600 mantan napi yang telah bebas, tiga orang yang pernah menjalani program deradikalisasi kambuh melakukan aksi terorisme yaitu teror Cicendo, Samarinda, dan Jatiluhur,” tambah Suhardi.
Selain itu, penanganan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah juga dilakukan dengan benar.
BNPT telah memberikan semua data itu ke Kemendagri sehingga seluruh aparat pemerintah mulai pusat sampai ke desa bisa terus memantau mereka dan memberikan laporan terkait kegiatannya.
“Dengan adanya keterlibatan masyarakat dan pemda, penanggulangan terorisme di Indonesia akan lebih efektif dan diharapkan dengan adanya deteksi dini, pencegahannya akan lebih maksimal,” ungkap mantan Sestama Lemhanas itu.
Selama ini, BNPT memang telah memiliki mitra pencegahan terorisme di daerah yaitu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Nah, MoU ini diharapkan akan menumbuhkan partisipasi aktif kepala daerah untuk memberdayakan dan melibatkan FKPT dalam melindungi daerahnya masing-masing dalam penanggulangan terorisme.
Dari sisi pengawasan, pelibatan pemda ini sangat penting dalam mendukung program BNPT.
Yakni, melakukan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah mempunyai data kependudukan yang lebih lengkap jelas.
Dari 260 juta penduduk Indonesia, sebanyak 194 juta di antaranya sudah punya e-KTP dan sudah merekam data.
“Dari kacamata Kemendagri, untuk urusan radikalisme dan terorisme kita harus berani dan sudah berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan. Baik kelompok golongan apa pun yang ingin memecah belah bangsa ini, mengubah ideologi dan UUD 45, termasuk membuat kakacauan serta ingin merusak Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ungkap Tjahjo. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikhlas dan Berlapang Dada Demi Keutuhan NKRI
Redaktur & Reporter : Ragil