BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

Rabu, 12 April 2017 – 20:41 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.. Foto: BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, baik yang dikirimkan kepada perorangan, perusahaan maupun  yayasan. 

Hal itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan  terorisme di tanah air.

BACA JUGA: Deradikalisasi di Indonesia Sudah Oke

Hal itu terungkap usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan PPATK tentang kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan Tterorisme yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

Acara itu dihadiri, antara lain, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

BACA JUGA: Kader PKS Terlibat Terorisme? Ini Kata Kepala BNPT

Suhardi menjelaskan, PPATK mempunyai punya networking (jaringan) di seluruh dunia.

Misalnya, dengan Australia untuk berbagi informasi. Menurutnya, BNPT maupun PPATK bisa saling inisiatif mencari informasi transaksi-transaksi mencurigakan.

BACA JUGA: Teroris Masih Beraksi, Presiden Panggil Suhardi

“BNPT kan punya taskforce yang ada di bawah pimpinan PPATK. Kami dapat person-person mencurigakan, kami berinisiatif minta inquiring ke PPATK. Pak tolong dilacak itu  (aliran dana),” ujar Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, PPATK juga bisa meminta kepada BNPT  untuk mem-profiling.

“Misalnya kok transaksi ini rasanya tidak pas. PPATK bisa minta kami untuk mempfrofiling.  Sebab, bisa saja nanti dana tersebut ditransfer ke person, bisa juga yayasan atau korporasi. PPATK juga bisa minta profiling ke negara pengirim, kami juga bisa memprofiling seperti berapa kali transfer, kami analisis,” kata alumnus Akpol tahun 1985 itu.

Mantan Kapolda Jawa Barat dan Kadiv Humas Polri ini mengakui, teroris zaman sekarang ini juga telah menguasai teknologi bidang perbankan.

Tidak dapat dimungkiri pula bahwa kemajuan teknologi mempunyai implikasi positif dan juga negatif.

Suhardi mencontohkan pelaku terorisme Bahrunnaim yang telah menggunakan teknologi tinggi seperti paypall atau bitcoin.

“Itu teknologi tinggi. Paypall pembayaran vitrual yang bisa dipakai transaksi pengguna internet. Bitcoin mata uang digital dan diedarkan daring, tanpa ada otoritas yang mengatur. Untuk itu perlu terorbosan gimana kita deteksi dalam bidang pencegahan supaya tidak mengalir. Banyak cara dari mereka untuk menggalang dana terhadap tindakan yang tidak kita harapkan,” kata mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini.

Di Indonesia, sambung Suhardi, sosok Bahrunnamim bisa dikatakan paling ‘melek’ teknologi.

“Perintahnya semua melalui saluran IT. Mereka punya divisi IT. Kami sendiri juga punya divisi IT, kami tak boleh lengah. Kalau lengah yang terganggu NKRI. Mereka selalu cari cara baru untuk hindari deteksi. Kita mesti waspada,” kata Suhardi.

Pria kelahiran 10 Mei 1961 ini mengatakan, selain dengan PPATK, BNPT  juga sudah menjalin keja sama dengan 31 kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam upaya pencegahan terorisme.

Menurut Suhardi, kerja sama  BNPT dengan K/L tersebut merupakan kelanjutan usulannya Kepada Presiden RI Joko Widodo usai dirinya dilantik pada Juli 2016 lalu.

Jokowi pun menerima usulan Suhardi sehingga pada Oktober 2016 Menkopolhukam mengeluarkan surat keputusan kerjasama pelibatan 17 K/L untuk menjalankan program penanggulangan terorisme dari hulu ke hilir.

“Jika sebelumnya hanya 17 kementerian dan lembaga yang dilibatkan, berkembang menjadi 25, dan terakhir sudah ada 31 kementeriaan dan lembaga yang mau terlibat dalam program penanggulangan terorisme ini. Karena pencegahan terorisme ini bukan hanya tugas BNPT, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kita harus mengurai akar masalah di hulunya juga,” kata pria yang pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini.

Sementara itu, Kiagus Ahmad mengatakan, penjelasan Suhardi merupakan hal yang sangat bermanfaat. PPATK sendiri tak berhenti untuk terus belajar terhadap transaksi arus keuangan.

“Karena transaksi  keuangan tidak mungkin sukses kalau kita tidak memahami kegiatan atau teknis mekanisme tata cara dari kegiatan yang kita analisis. Jadi kami harus mengerti betul gimana operasinya suatu tindakan terorisme itu. Ini supaya saat kami membaca transaksi, kami jadi benar lihat kegiatan tersebut.,” ujarnya.

Menurutnya, jika ingin tahu pembiayaan unit usaha, tidak bisa orang keuangan hanya memahami finance-nya, tetapi juga kegiatan usaha juga.

“Demikian juga dengan pendanaan terorisme. Terorisme ahlinya adalah BNPT atau Densus 88 Polri, tapi untuk pembiayaan kita juga harus kembangkan diri dan itu harus selalu terkait,” ujar pria yang pernah menjadi Irjen Kementrian Keuangan RI ini.

Untuk itu, dalam menghadapi pemberantasan dan mencegah tindak pidana pendanaan terorisme ini pihaknya akan menerapkan strategi follow the money. Hal ini dinilai lebih efektif ketimbang melihat dari sisi follow the suspect (orang yang dicurigai).

“Follow the money artinya kita  mengikutinya berdarkan transaksi, dengan transaksi itu kita bisa melihatnya secara utuh, misalnya, suspectnya satu, tapi melihat transaksinya suspectnya banyak. Ini bisa dikembangkan untuk melihat secara keseluruhan,” kata Ahmad Badaruddin seraya menambahkan, selain suspect-nya juga bisa  diketahui di mana saja aset mereka.

Ditanya apakah PPATK menunggu permintaan BNPT untuk melihat transaksi mencurigakan, Ahmad mengaku bisa proaktif.

“Bisa juga diminta, tapi  kami juga proaktif untuk melakukan terlebih dahulu juga. Karena di MoU ini diatur juga mengenai pertukaran informasi, pendidikan pelatihan, diseminasi, pengembangan sistem IT,” ujar pria yang pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. (jos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rangkul Mantan Kombatan, BNPT Lakukan Langkah Cerdas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BNPT   PPATK   Suhardi Alius  

Terpopuler