jpnn.com, JAKARTA - BNPT terus mengawal rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024.
Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo mengatakan keterlibatan kementerian lembaga sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan aksi nasional tersebut, terutama dalam mengatasi permasalahan ekstremisme.
BACA JUGA: Perpres RAN PE Dinilai Komprehensif dan Menjanjikan
Hal ini dia sampaikan saat membuka rapat koordinasi bersama kelompok kerja pilar pertama, pilar kedua, pilar ketiga, Civil Society Organizations (CSO), dan Sekber RAN PE yang digelar di Jakarta, Selasa (24/5).
Pria juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RAN PE itu mengimbau kepada kementerian lembaga yang belum menyerahkan form A maupun D agar dapat segera diserahkan pada 25 Mei 2022.
BACA JUGA: Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya
“Setiap K/L wajib menyampaikan form A (komitmen) dan D (kendala) terkait masalah yang dihadapi. Hingga saat ini kami masih mengejar K/L yang belum menyampaikan komitmen mereka,” kata Dedi dalam siaran persnya, Selasa.
Dedi mengatakan rapat yang digelar kali ini sekaligus untuk memantau progres pelaksanaan kegiatan RAN PE periode Januari hingga April 2022.
BACA JUGA: DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme
Dalam rapat tersebut, pokja pilar pertama melaporkan telah melaksanakan 39 dari total 51 rencana aksi. Sedangkan pokja pilar kedua elah menyelesaikan 14 aksi dari 33 aksi.
Selanjutnya kementerian lembaga diharapkan terlibat dalam pooling (masukan) dan penyerahan form A dan D untuk dapat mengukur dampak capaian perpres.
“Untuk mencapai tujuan, kami mohon kiranya, kementerian/lembaga yang belum dapat menyampaikan pelaporan dimaksud kepada tim Sekretariat RAN PE,” kata Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT dan Kemenparekraf Berdayakan Eks Napiter Lewat Pengembangan KTN
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan