jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus angkat bicara menyusul pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang menyebut 198 pondok pesantren atau ponpes terafiliasi dengan teroris.
Menurut Guspardi, penyebutan sebuah lembaga seperti ponpes terafiliasi dengan gerakan teroris harus benar-benar terverifikasi.
BACA JUGA: Mobil Avanza Hitam Disetop di Gerbang Exit Tol, Tegang! Kemudian
"Baik data, mekanisme, kriteria dan indikator dengan jelas, terukur, dan akurat untuk penetapannya terafilasi gerakan atau kelompok terorisme," kata anggota Komisi II DPR RI itu dalam keterangan persnya, Selasa (1/2).
Guspardi menyebut ada imbas negatif ketika Komjen Boy berbicara 198 ponpes terafiliasi dengan teroris.
BACA JUGA: Pengin Tahu Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Alamak
Masyarakat bisa resah dan nama ponpes lain yang bersih ikut tercemar.
Tercatat, jumlah ponpes di seluruh Indonesia sekitar 27.722 berdasarkan data dari Kementrian Agama pada 2022.
BACA JUGA: Viral Video Adegan Ranjang Mahasiswi di Hotel, Polda Bali Merespons
Di sisi lain, Komjen Boy menyebut ponpes yang terafiliasi terorisme sebanyak 198 atau hanya sekotar 0,7 persen.
"Akibat pernyataan Kepala BNPT tersebut telah membuat resah masyarakat serta berdampak akan merugikan ponpes sebagai lembaga pendidikan Islam," ungkap legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Barat itu.
Gurpardi pun meminta BNPT membuka dan menjelaskan secara detail tentang data dan daftar nama 198 ponpes yang diduga terafiliasi gerakan teroris.
Menurut dia, keterbukaan serta transparansi bisa menciptakan suasana nyaman, damai, dan rasa aman bagi masyarakat.
"Kemudian menghindari timbul sikap saling curiga yang dapat memicu keresahan dan kegaduhan," beber Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Perguruan Thawalib Padang Panjang Sumatra Barat itu.
Data tentang 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme tersebut diungkapkan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (25/1).
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Minggu (30/1), mengatakan data tersebut merupakan bentuk peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-framing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Ahmad.
Data BNPT yang diungkap Boy Rafli Amar dalam RDP dengan DPR tersebut juga bukan merupakan generalisasi BNPT terhadap semua pondok pesantren.
"Sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah-olah menggeneralisasi dan memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut sebagai bagian dari bentuk Islamofobia," ujar Ahmad. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pemotor Nekat Masuk Tol, Pulang Dipanggil ke Polda, Hemm
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan