jpnn.com, LAMPUNG - Sesuai informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, polisi langsung memantau pergerakan mobil Toyota Avanza dengan tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Tak menunggu lama, setelah menyesuaikan dengan informasi yang didapat petugas Sat Resnarkoba Polres Mesuji melakukan pengadangan.
BACA JUGA: 2 Pemotor Nekat Masuk Tol, Pulang Dipanggil ke Polda, Hemm
Tepat ketika mobil target keluar di pintu exit tol kilometer 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, polisi langsung memberhentikan Avanza berwarna hitam tersebut.
"Kami memberhentikan mobil target di exit tol kilometer 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore,” kata Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara dalam siaran pers, Senin.
BACA JUGA: Turun dari Mobil Resmob, Ketum GMBI Langsung Disuruh Jalan Jongkok
Ketika dilakukan pemeriksaan langsung ditemukan barang bukti 15 kilogram sabu-sabu.
Saat penggeledahan barang haram itu ditemukan dalam kemasan teh China.
BACA JUGA: Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Polisi Mendekat, Astaga
Kemasan itu kemudian disimpan di dalam tas jinjing merek Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Setelah penemuan bukti, seluruh penumpang di Avanza hitam itu kemudian diamankan.
Ada tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut yakni AF (32), HK (50), dan EY (49).
Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut akan disebarluaskan ke Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Usai diinterogasi petugas, pelaku mengaku barang terlarang itu akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," jelas Juli. (cuy/rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Video Adegan Ranjang Mahasiswi di Hotel, Polda Bali Merespons
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan, Rasyid Ridha