jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.
BACA JUGA: Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Kompolnas Merespons Begini
Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi dari penyidik perihal perkembangan penyelidikan kasus itu.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Ini Jawaban Kombes Ibrahim
"Kami belum ada update informasi dari polisi," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Jumat (28/1).
Terpisah, kuasa hukum lain, Ichwan Tuankotta menyampaikan hal serupa, yakni belum mendapat kabar perkembangan kasus teror kepala anjing tersebut.
BACA JUGA: Proyek Sirkuit Formula E Gagal Lelang, Ruhut Sitompul: Makin Enggak Jelas
Namun, Ichwan mengaku hanya mendapat surat dari penyidik.
Saat ditanya apa isi surat tersebut, Ichwan enggan merespons.
"Melalui surat saja (informasi dari polisi, red)," kata Ichwan Tuankotta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.
"Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujar Kombes Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (27/1). (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama