jpnn.com, BATU - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Ibnu Suhendra menanggapi pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai potongan video soal wayang.
"Kami dukung upaya klarifikasi, termasuk proses secara hukum," kata Irjen Ibnu Suhendra, Selasa (15/2).
BACA JUGA: Ustaz Khalid Basalamah: Tidak Ada Kata-kata Saya Mengharamkan Wayang!
Irjen Ibnu menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme IX-2022 yang diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru, yakni Papua dan Papua Barat.
"Jika ada indikasi intoleran dalam pernyataan Ustaz Khalid Basalamah, maka perlu sikap tegas kita," tegasnya.
BACA JUGA: Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Simak Alasannya
Irjen Ibnu berpesan kepada pendakwah tanpa terkecuali untuk memiliki wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, serta menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.
"Saling menghormati sesama umat manusia, dan wajib melestarikan budaya bangsa di seluruh Indonesia," pesan Irjen Ibnu.
BACA JUGA: Klarifikasi Lengkap Ustaz Khalid Basalamah Soal Wayang, Tolong Diperhatikan Baik-baik!
Dia menyebutkan sikap intoleran adalah awal terbentuknya radikalisme, yang melahirkan ekstremisme serta hilirnya adalah terorisme.
Intoleran terhadap keberagaman kini kian marak, yakni ada sikap eksklusif dengan mengkafirkan orang di luar kelompok.
Ustaz Khalid Basalamah telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video ceramahnya soal wayang.
Klarifikasi dan permohonan maaf dia itu disampaikan karena beredarnya video potongan ceramahnya yang menyebut wayang haram dalam ajaran Islam.
Menurut dia, video ceramahnya soal wayang itu merupakan potongan pertanyaan yang diajukan oleh jemaah di Masjid Blok M Jakarta beberapa tahun silam.
Dia menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral itu tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi