BNPT Tawarkan 3 Cara Mengatasi Kejahatan Transnasional di Sidang CCPCJ

Selasa, 17 Mei 2022 – 22:25 WIB
Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo berbicara di sidang CCPCJ yang digelar di Wina, Austria. Dok Humas BNPT.

jpnn.com, WINA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengikuti sidang ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang digelar di Wina, Austria pada 16-20 Mei 2022.

Dalam sidang yang diikuti perwakilan dari 130 negara dan 55 organisasi nonpemerintah itu, BNPT menawarkan tiga cara untuk mengatasi kejahatan transnasional.

BACA JUGA: BNPT dan Uni Eropa Kerja Sama Menghadapi Ancaman Terorisme

“Dalam melaksanakan upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, ada beberapa hal penting yang perlu kita lakukan,” kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam siaran persnya, Selasa (17/5).

Pertama, kata Dedi, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional. Kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional. 

BACA JUGA: BNPT Ajak Generasi Z dan Milenial Aktif Menyebarkan Berita Positif di Medsos

“Lalu yang ketiga, memperkuat kerja sama internasional di setiap level,” ujar Dedi yang merupakan Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia.

Selain menawarkan tiga cara itu, BNPT juga membagikan pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan restorative justice untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA: BNPT dan Kementerian PPPA Wujudkan Desa Ramah Perempuan Bebas Radikal

Menurut Dedi, kemajuan teknologi membuka celah kejahatan transnasional. Kejahatan tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan manusia.

“Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka jalan bagi eksploitasi dan penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab. Maka Indonesia menyambut baik kegiatan ini dan akan berkontribusi selama prosesnya," ujar Dedi.

Dedi memaparkan kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat. Kejahatan ini terorganisir sehingga makin kompleks. 

“Ini tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan memengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana. Maka dari itu, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan,” tegas Sestama BNPT.

Dedi juga mengangkat isu terorisme dalam sidang CCPCJ ke-31 itu.

Anak buah Komjen Boy Rafli Amar itu menyampaikan langkah mendesak yang harus dilakukan terkait isu terosisme.

Langkah itu adalah menetapkan norma dan standar internasional di bawah CCPCJ tentang perlindungan anak terkait teroris dan kelompok ekstremis kekerasan. 

“Norma mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris, rehabilitasi dan reintegrasi, serta keadilan bagi anak-anak,” kata Dedi.

Dalam sidang yang berlangsung di Wina, Austria itu, BNPT melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang.

Pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi penanganan anak. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT & UN Women Dorong Perempuan Ikut Melawan Ekstremisme


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler