jpnn.com, SURABAYA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus berupaya mengembangkan kebijakan agar sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional dapat diterapkan lebih maksimal di semua sektor.
Anggota BNSP Prof. Amilin menyatakan, pengembangan kebijakan tersebut penting dilakukan agar kompetensi tenaga kerja di setiap sektor memberi manfaat terhadap kemajuan usaha dan lebih berdaya saing.
BACA JUGA: Dukung Sertifikasi Halal, BNSP Apresiasi MoU LSP PPHI dengan THIDA Taiwan
Hal itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan surat perjanjian swakelola Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2024 tahap II di Harris Hotel dan Conventions Gubeng, Surabaya, Senin (20/5).
"Kami, jajaran BNSP pada periode ini selain terus memperkuat pelayanan pada tugas bidang lisensi, sertifikasi, SDM, data dan informasi, mutu, dan kerja sama yang selama ini dijalankan, kami akan memfokuskan pada pembagian tugas berdasarkan sektor sehingga lebih fokus lagi pengembangan sumber daya sertifikasinya," kata Amilin.
BACA JUGA: Dukung Hak Akses Pasar Kerja Disabilitas, BNSP Terbitkan Lisensi LSP 10 SLB
Dia menambahkan BNSP sebagai lembaga independen yang ditugaskan negara untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi terus berkerja tidak hanya mengembangan sumber daya sertifikasi.
Namun, BNSP juga terus bekerja agar sertifikat kompetensi dan produk sistem nasional sertifikasi mendapatkan rekognisi baik nasional maupun internasional.
BACA JUGA: Mantap! 15 Peserta Pelatihan Welder Pertamina Berhasil Meraih Sertifikat BNSP
Amilin juga menjelaskan diperlukan kolaborasi semua pihak, terutama dengan instansi teknis kementerian/lembaga, Lembaga Seritifikat Profesi (LSP), asosiasi industri, hingga asosiasi profesi untuk pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.
"Dari kolaborasi ini juga diharapkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat sama-sama dijaga kualitasnya dan terus berkembang sehingga memberi akses kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensinya," lanjutnya.
Amilin mengungkapkan program BNSP dalam bentuk PSKK tersebut merupakan bentuk nyata upaya percepatan atau akselerasi tersedianya tenaga kerja yang tersertifikasi dengan memberdayakan LSP yang terlisensi BNSP.
"Kami berharap melalui program ini LSP juga memanfaatkan untuk memperkenalkan LSP ke masyarakat ke industri dan semua mitra. Mari kita jaga kualitas sertifikasi kompetensi termasuk elaksanaan PSKK ini," pungkas Amilin. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra