jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku belum ada rencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kota itu.
Bobby Nasution pun membeber sejumlah indikator sehingga belum menerapkan PPKM darurat di Kota Medan.
BACA JUGA: PPKM Darurat Merupakan Pertaruhan Mengakhiri Pandemi Covid-19
Salah satunya ialah angka kematian atau tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) akibat Covid-19 di Kota Medan masih rendah.
"Kalau dilihat dari beberapa indikator, seperti fatality rate, ya mudah-mudahan masih rendah, tidak lebih dari empat persen," kata Bobby saat meninjau proyek percontohan penanganan dan penanggulangan sampah di TPA Terjun, Medan, Sabtu (3/7).
BACA JUGA: PPKM Darurat, Begini Permintaan Pekerja Pada Presiden Jokowi
Selain itu, beberapa indikator lainnya untuk tidak diberlakukan PPKM darurat, yakni angka kesembuhan Covid-19 di Kota Medan mencapai 90 persen, serta keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rendah.
Menurut Bobby, BOR rendah atau masih 30 persen untuk yang isolasi. Kemudian, 40 persen untuk yang ICU.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Terjang Medan dan Deliserdang, 3 Orang Tewas, BMKG Imbau Warga Waspada
"Tingkat kesembuhan kita (Medan) 90 persen, masih tinggi," paparnya.
Namun demikian, menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu mengimbau masyarakat Kota Medan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menaati aturan PPKM mikro yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Bobby, pemberlakuan PPKM darurat itu tergantung bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan.
"Kalau prokesnya ketat, sama-sama gotong royong, berkolaborasi menyelesaikan permasalahan Covid-19 ini. Taati yang saat ini sudah kami sampaikan, PPKM mikro, taati itu. Kalau PPKM mikro tidak ditaati, masih banyak yang melanggar, pasti efeknya akan sangat bahaya," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy