jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyegel gedung Mal Centre Point akibat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 56 miliar. Langkah Bobby Nasution itu pun mendapat dukungan dan pujian.
Fraksi PDIP DPRD Kota Medan menilai Bobby telah menunjukkan tindakan tegas dengan menyegel Mal Centre Point.
BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Seluruh Warga Medan Patuhi PPKM Darurat
“Patut kami acungi jempol. Apresiasi kami berikan untuk Wali Kota Medan Saudara Bobby Nasution, dan kami mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus di Medan, Minggu (11/7).
Fraksi PDIP sebenarnya telah lama meminta Pemerintah Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada Mal Centre Point.
BACA JUGA: Mahasiswa UGP Gelar Aksi Unjuk Rasa Dan Menyegel Biro Rektor
Sebab, tindakan tegas itu berbanding lurus dengan iklim investasi yang sehat.
"Kepada investor kami tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan dan kami dukung penuh akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi termasuk membayar pajak," ungkap Robi.
BACA JUGA: Gegara Menunggak Pajak, Mal Centre Point Medan Disegel Bobby Nasution
Dia menegaskan bahwa pajak itu 'nyawa' pembangunan.
Menunggak pajak, kata dia, berarti memperlambat laju pembangunan.
"Investor harus mengerti akan hal ini," tegas Robi yang juga menjabat ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan ini. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy