jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah janji 1.051 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap II formasi 2021 di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/6). Para PPPK itu juga mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Dalam kesempatan itu, menantu Presiden Jokowi tersebut mengatakan bahwa PPPK guru tetap dievaluasi setiap tahun guna menentukan kontrak kerjanya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalinteng, Guru PPPK Tewas Mengenaskan
"Perlu diingat bahwa evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," terang Bobby.
Menurut dia, penyerahan SK pengangkatan PPPK ini, bukan berarti seorang guru sudah bisa berleha-leha maupun makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
BACA JUGA: BKH PGRI Ajukan 3 Tuntutan soal Pengangkatan PPPK 2022 & 2023, Tendik Disebut
"Justru sebaliknya buktikan SK pengangkatan PPPK ini menjadikan saudara makin terpacu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan," ungkap Bobby.
Dia menjelaskan program pengangkatan PPPK ini merupkaan solusi pegawai non-ASN agar bisa mendapat fasilitas setara ASN di lingkungan Pemko Medan.
BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2022, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Keluarkan Seruan Penting
Sebab, guru merupakan profesi yang sangat mulia. Karena dari seorang guru bisa menjadi seperti ini, dan bahkan atas jasa gurulah menentukan keberhasilan suatu bangsa.
Di samping itu, lanjut dia, seorang guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena meski terlihat mudah yang dilakukannya, namun tidak semua orang bisa menjadi seorang guru.
"Seperti profesi-profesi lainnya, seorang guru juga dituntut profesional dalam bidangnya. Peran dan fungsi guru sendiri tidak sebatas memberikan ilmu kepada muridnya," tutur Wali Kota Medan Bobby Nasution. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi