Bobby Nasution Subsidi Masyarakat Pengguna Jasa Angkot di Medan, Sebegini Jumlahnya

Kamis, 22 September 2022 – 18:41 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan rencananya memberikan subsidi bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot. Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Medan

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyisihkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Masyarakat pengguna jasa transportasi umum atau angkutan kota atau angkot salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.

BACA JUGA: Perintah Bobby Nasution: Segera Kembalikan Rp 600 Juta Milik Pedagang Pasar

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp 1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui keterangan yang diterima, Kamis (22/9).

Bobby menjelaskan pengalokasian DAU dan DBH sebesar 2 persen ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM.

BACA JUGA: Bobby Nasution: Sekarang Saatnya yang Sudah Sukses di Jakarta Kembali ke Medan

Bantuan tersebut akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Dia menyebutkan ada sekitar seribu angkot yang akan disubsidi Pemkot Medan.

BACA JUGA: Begini Cara Bobby Nasution Kenalkan Usaha UMKM Medan ke Masyarakat Luas

Karena itu, dengan subsidi yang diberikan tersebut, masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp 5 ribu, meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp 6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.

Menantu Presiden Jokowi itu juga menyampaikan selain masyarakat pengguna jasa angkot, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, angkot, dan becak bermotor.

Dia mengungkapkan ada sekitar 16 ribu driver selaku penerima manfaat selama tiga bulan ke depan atau sampai Desember 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Semoga bantuan ini bermanfaat," ungkapnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menambahkan berdasarkan ide Wali Kota Bobby, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp 1.500.

"Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5 ribu, sisanya Rp 1.500 Pemkot Medan yang bayar," jelas Iswar

Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya.

Dia menegaskan subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot.

"Kurang lebih hampir seribu angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp 6.500," paparnya seraya menambahkan subsidi angkot dilakukan sampai Desember 2022.

Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda.

"Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service  yang gratis," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler