Perintah Bobby Nasution: Segera Kembalikan Rp 600 Juta Milik Pedagang Pasar

Kamis, 22 September 2022 – 05:00 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Foto: Finta Rahyuni/jpnn.com

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan Perumda Pasar untuk segera mengembalikan uang sebesar Rp 600 juta milik para pedagang.

Uang tersebut dikembalikan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersedia menyiapkan fasilitas kios di Pasar Aksara baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Warga Belawan Keluhkan 3 Masalah Ini, Wali Kota Bobby Nasution Punya Solusinya

"Kurang lebih Rp 600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang Pasar Aksara," ujar Dirut Perumda Pasar Suwarno dikutip dari Antara, Kamis (22/9).

Suwarno menyebut pengembalian dana itu akan dilakukan dalam waktu dekat secara transparan, sehingga menjadi modal tambahan bagi pedagang berjualan di pasar baru nantinya.

BACA JUGA: Orang Tertawa Setelah Edy Rahmayadi Sebut Bobby Nasution Itu Siapa

Pasar Aksara baru ini akan menampung 859 orang pedagang.

Semuanya berasal dari relokasi Pasar Aksara lama berada di Jalan HM Yamin yang menampung 819 orang pedagang.

BACA JUGA: Presiden Ingin Gratis, Ternyata Bayar Sebegini, Ribuan Pedagang Bakso Mengeluh

"Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota (Bobby). Akhirnya persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Ditjen Cipta Karya (Kementerian PUPR),” ungkap Suwarno.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menargetkan Pasar Aksara baru berlantai tiga dengan 859 kios yang masih tahap akhir pembangunan akan beroperasi dua pekan lagi.

"Saya sudah minta ke Dirut Perumda Pasar, maksimal dua minggu dari sekarang sudah bisa digunakan," ucap Bobby ketika mendampingi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara baru. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pascakenaikan BBM, Pasar Makin Sepi, Apalagi Jika Zero ODOL Diterapkan, Pedagang Pusing


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler