Bobol 20 Mobil, Oknum Pegawai Satpol PP Ditangkap Polisi

Rabu, 11 April 2018 – 03:05 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Wan Nur Dafi, 44, oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/4).

Dia ditangkap karena terlibat aksi pencurian dengan membobol kunci pintu mobil dengan kunci T di beberapa lokasi.

BACA JUGA: Sepi Orderan, Perusahaan Ini akan Kurangi 1.000 Pekerja

Informasi yang dihimpun, penangkapan Wan Nur Dafi bermula dari laporan pemilik mobil Honda CRV BP 1694 EJ yang kehilangan barang dari dalam mobilnya saat berada di parkiran Mega Mall, Batamcenter, Senin (2/4) lalu.

Akibat kehilangan tasnya itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

BACA JUGA: Lihat Nih, Belasan Anak Punk Bekasi Dijemur Satpol PP

Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pembobolan mobil itu tinggal di kawasan Ruli Sengkuang Dalam.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Wan Nur Dafi bersama dengan rekannya Rojali, 37.

BACA JUGA: Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek, Ini Motifnya

Usai diamankan, tim gabungan kemudian membawa keduanya ke Polsek Batam Kota untuk dimintai keterangannya. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah beraksi di 20 lokasi. Sasaran mereka selama ini adalah pusat perbelanjaan, kawasan pelabuhan, bandara, hingga di parkiran restoran.

Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua pelaku spesialis pembobolan mobil itu.

Dari penangkapan ini, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush yang mereka gunakan saat beraksi.

"Untuk statusnya sebagai PNS belum jelas. Apakah dia memang PNS atau Pegawai Honorer. Yang pasti dia bekerja di pemerintahan. Saat ini Polsek Batam Kota bersama dengan Polresta Barelang masih mendalami kasus ini dengan barang bukti yang kita amankan," ujarnya singkat.

Sementara itu, dari pengakuan Wan Nur Dafi, ia bekerja di Satpol PP Kota Batam sudah selama 11 tahun dan ditempatkan di Kantor Camat Lubukbaja. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhannya karena selama ini gajnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Gaji saya habis untuk bayar hutang, karena saya punya hutan di Bank. Makanya tidak cukup untuk kebutuhan hidup," ujarnya. (gie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek Tetangga


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler