jpnn.com - SURABAYA - E-mail milik Yayasan Arek Lintang (Alit) dibobol hacker. Pelakunya bahkan berhasil membelokkan kiriman uang dari lembaga donor di Jerman sebesar EUR 21 ribu atau setara Rp 316 juta (kurs 15.076). Pelaku mengirimkan nomor rekening palsu lewat e-mail yang telah diretas itu.
Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim kemarin (28/1). Direktur Eksekutif Yayasan Alit Yuliati Umrah menyatakan, e-mail pribadinya dibobol selama sepekan terakhir. ''Saya tahu setelah mendapat pemberitahuan bahwa uangnya sudah dikirim,'' katanya saat ditemui di Mapolda Jatim.
BACA JUGA: Polisi Asusila Dituntut 14 Tahun Penjara
Dia menjelaskan, awalnya Yayasan Alit deal dengan Schmitz Stiftungen, sebuah yayasan kemanusiaan di Jerman, untuk membiayai kegiatan bertema pemberdayaan terhadap penganggur berusia remaja.
Yayasan yang berkantor di Volmerswerther Str 86 D-40221 Duesseldorf, Jerman, tersebut sanggup memberikan bantuan EUR 28 ribu (setara Rp 422 juta).
BACA JUGA: BACA NIH: Inilah 4 Dugaan Motif Pembunuhan Mirna
Lembaga itu kemudian mengirimkan uang EUR 21 ribu lebih dahulu pada 21 Januari 2015. Yuliati mendapat pemberitahuan pengiriman tersebut pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00. ''Di e-mail saya ada lampiran bukti pengiriman,'' jelasnya.
Setelah dicek, ternyata penerima kiriman uang tersebut bukan rekening Yayasan Alit. Karena itulah, keesokannya Yuliati menghubungi pihak donor dan memberitahukan bahwa uang tersebut tidak dikirim ke lembaganya.
BACA JUGA: Oknum Guru Otak Pencetakan SIM Palsu
Yayasan Schmitz Stiftungen bersikukuh bahwa uang tersebut telah dikirim ke nomor rekening sesuai dengan permintaan yang disampaikan melalui e-mail. Lembaga nonprofit itu kemudian mengirimkan bekas kiriman e-mail yang diterimanya dari akun milik Yuliati.
Surat elektronik tersebut berisi pemberitahuan tentang perubahan nomor rekening yang akan digunakan untuk menampung kiriman uang dari Jerman. ''Alasannya, nomor rekening terdahulu sudah tidak bisa digunakan. Karena itu, nomornya diganti,'' ungkapnya.
Setelah ada pemberitahuan pergantian nomor rekening, Yayasan Schmitz Stiftungen mengirimkan uang ke nomor rekening yang dikirimkan hacker. Rekening tersebut atas nama pribadi. Padahal, Yuliati mengaku selalu menggunakan rekening yayasan untuk menerima uang bantuan.
Sejak itulah, Yuliati dihubungi pengurus Yayasan Schmitz Stiftungen agar tidak lagi melanjutkan komunikasi lewat e-mail. Komunikasi lantas berlanjut dengan faksimile dan sambungan telepon.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono menyatakan telah menerima laporan dari Yayasan Alit. Menurut dia, kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut berbekal data yang disertakan dalam laporan. ''Kami belum mau berandai-andai dulu. Biar petugas bekerja dulu,'' ungkapnya. (eko/fat/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Sipir jadi Pemasok Sabu ke Para Napi
Redaktur : Tim Redaksi