Bobol Plafon, Empat Tahanan Narkoba Polsek Patumbak Kabur

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 23:07 WIB
Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Empat tersangka kasus narkoba kabur dari sel tahanan Polsek Patumbak. Keempat tersangka kabur dengan cara membobol Plafon ruang tahanan.

Informasi dihimpun Jumat (24/8), kaburnya keempat tahanan ini baru diketahui petugas pada Kamis (23/8/2018) siang.

BACA JUGA: Takut Omongan Jaksa, Sofyan Kabur dari Rutan

Ketika itu, petugas melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan empat tahanan tersebut.

“Empat tahanan ini, tiga orang sudah selesai diperiksa beberapa hari lalu. Sedangkan yang satu baru ditangkap. Semuanya diduga terkait kasus narkotika,” kata sumber di Polsek Patumbak kepada wartawan di Medan.

BACA JUGA: Tahanan Rutan Kabanjahe Kabur Usai Jalani Sidang

Terdapat indikasi, lolosnya para tahanan ini tak terlepas dari kelalaian petugas. Selain itu, keempat tersangka yang melarikan diri tidak bisa melalui pintu depan.

Sebab, antara pintu depan/piket SPKT, dengan pintu/ruang juper terdapat pintu kaca yang mempunyai kode rahasia.

BACA JUGA: Tiga Anggota Polres Jaktim Diperiksa Propam

“Jadi kalau bukan petugas, tak seorang pun yang bisa membukanya. Makanya, saat kejadian tidak dapat dimonitor piket depan dan mereka keluar dari ruang penyidik dan lalu kabur lewat lantai dua,” sebut sumber.

Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak Polsek Patumbak. Sebab, Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunedi maupun Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler tidak berhasil.

Sementara itu, Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tahanan kabur karena keteledoran petugas.

“Saya sudah minta Kapolrestabes Medan yang menilai nantinya, apakah personil benar-benar lalai atau sengaja. Kalau anggota lalai, hukuman pasti ada. Tetapi biar pimpinannya yang menghukumnya,” tukasnya.(fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Perintahkan Polres Jaktim Tangkap Tahanan Kabur


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler