jpnn.com, PALU - Sofyan alias Fian, tahanan kasus dugaan asusila di Rutan Kelas II A Palu, Sulteng, dringkus polisi setelah lebih sepakan kabur dari selnya.
Pelaku asusila ini mengakui takut dengan sikap jaksa yang menuntutnya cukup berat sehingga ia melarikan diri.
BACA JUGA: Kolaborasi Ocas dan Komunitas Musik Pedati Sihir Warga Palu
Sofian alias fian berhasil melarikan diri dari Rutan Klas IIA Palu pada Selasa (14/8) sekira pukul 04.00 Wita, dengan cara menjebol jendela salah satu ruangan Rutan Palu.
Dari pengakuan tersangka, motifnya melarikan diri dari rumah tahanan kelas II Palu, karena takut dengan vonis hakim di pengadilan yang bakal dijatuhkan padanya. ''Bagaimanakah jaksa, dia bilang hukumanya lama, '' kata Sofian.
BACA JUGA: Konser Orkestra Ocas di Palu Sangat Meriah
Sofyan alias Fian ditangkap di kediaman kakaknya di Desa Tulo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, oleh aparat kepolisian sektor Dolo pada Selasa (21/8) dini hari, sekitar pukul 03:00 wita.
Penangkapan berawal dari pengintaian petugas Rutan Palu yang mengetahui keberadaan Sofyan.Setelah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Polres Sigi, akhirnya tahanan ini berhasil ditangkap, sesaat hendak akan kabur ke daerah lain. (who)
BACA JUGA: Tahanan Rutan Kabanjahe Kabur Usai Jalani Sidang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Anggota Polres Jaktim Diperiksa Propam
Redaktur & Reporter : Soetomo