jpnn.com, JAKARTA - Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan Mapolda Sumut Sabtu dini hari (25/6).
Dua di antaranya merupakan pelaku yang menikam Aiptu Martua Sigalingging. Yakni Syawaluddin Pakpahan (SP) dan Ardial Ramadhana (AR). Nama kedua meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA: LDNU Kutuk Penyerangan Mapolda Sumut
Sedangkan SP, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Satu tersangka lainnya bernama Hendri Pratama alias Boboy.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, Boboy merupakan pemuda berusia 17 tahun yang teridentifikasi membantu kedua pelaku.
BACA JUGA: Rekan dan Keluarga Pelaku Teroris Diperiksa Densus 88
”Peran BB bersama pelaku AR membantu melakukan survei satu minggu sebelum kejadian ke Mapolda Sumut,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin (26/6).
Atas tindakan tersebut, Boboy dijerat hukuman dengan pasal serupa yang dikenakan kepada kedua pelaku.
BACA JUGA: Ayah Angkat Hardi Diangkut Densus Usai Penggeledahan
Yakni pasal 6 dan atau 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan atau pasal 340 KUHP.
Dalam penyidikan kasus penyerangan Mapolda Sumut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
”Ada 12 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi,” kata pria yang akrab dipanggil Martin itu. Termasuk di antaranya Boboy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, keluarga pelaku juga turut masuk dalam data 12 saksi yang sudah diperiksa. Baik isteri, anak, maupun orang tua pelaku. ”Sudah dipulangkan,” ucap Martin.
Petugas juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Tidak terkecuali tempat tinggal kedua pelaku.
Dari penggeledahan itu, mereka mengamankan beberapa barang bukti. Mulai buku tulis, sepeda motor, telepon genggam, buku nikah, sampai kartu keluarga.
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto meminta publik lebih aware dengan kondisi di lingkungannya. Terutama, terhadap orang-orang yang tidak dikenal.
’’Paling tidak, itu bisa menjadi early warning system,’’ terangnya. bila ada aktivitas yang aneh, sebaiknya masyarakat langsung melaporkan ke aparat setempat.
Dari situ, aparat yang akan menyelidiki apakah aktivitas tersebut memang mencurigakan dan perlu tindak lanjut atau dinyatakan aman.
Peran masyarakat menjadi vital karena jangkauan aparat keamanan tidak bisa sampai 100 persen wilayah.
Celah pengawasan itulah yang dimanfaatkan kelompok teroris. Apalagi, aksi teror belakangan ini semakin sulit diprediksi kapan bakal dilakukan.
Menurut mantan panglima Angkayan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu, dalam menjalankan aksinya, pelaku teror tidak akan menunggu momen tertentu.
Terbukti, pada hari H idul Fitri masih terjadi serangan. ’’Bagi mereka, tatkala kita lengah ya mereka mengadakan suatu aksi,’’ lanjut Wiranto.
Karena itulah, di internal aparat sudah ada perintah agar lebih waspada terhadap kemungkinan aksi teror.
Apalagi, beberapa tahun belakangan aparat keamanan selalu menjadi sasaran utama. Dua serangan terakhir sudah membuat dua personel Polri gugur.
Meskipun demikian, tambahnya, masyarakat tidak perlu cemas berlebihan. Masyarakat cukup mengambil peran di lingkungan masing-masing.
Selebihnya, aparat keamanan yang akan bekerja. ’’Masyarakat harap tenang. Aparat yang akan bekerja secara maksimal,’’ tambahnya. (byu/syn)
Data Tiga Tersangka
1. Syawaluddin Pakpahan (SP)
Umur : 43 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Alamat Jalan Pelajar Ujung Gang Kecil Nomor 21 A, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan
Keterangan : Dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dengan luka tembak di kaki
2. Ardial Ramadhana (AR)
Umur : 34 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Sisingamangaraja Gang Supir Nomor 3, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan
Keterangan : Meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak pada bagian dada
3. Hendri Pratama (Boboy)
Umur : 17 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Sisingamangaraja Gang Supir, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan
Keterangan : Membantu pelaku menyurvei Mapolda Sumut seminggu sebelum penyerangan
Sumber: Divhumas Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBNU: Serangan ke Mapolda Sumut Bukan Jihad
Redaktur : Tim Redaksi