jpnn.com, JAKARTA - Seorang bocah berusia 13 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh pria 32 tahun di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Juli 2021.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi berkali-kali langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek Kembangan pada Kamis (21/10) sore.
BACA JUGA: Alek Sudah Ditangkap, Pelaku Utama Buron, Kompol Tri: Terus Kami Kejar ke Mana pun
Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan.
"Tim langsung menindaklanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur," kata Khoiri dalam keteranganya, Kamis malam.
BACA JUGA: Pengakuan Wanita Berambut Pirang Ini Bikin Kapolrestabes Geleng Kepala
Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan, bocah tersebut dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta.
Namun, pada Oktober 2021 orang tuanya terkejut mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
BACA JUGA: Terungkap, Perekam Sekaligus Penyebar Video Syur 2 Pelajar Ini Ternyata Siswa SMA
Hanya saja, Khoiri belum bisa menjelaskan secara detail ihwal kronologi kasus pencabulan tersebut.
Sebab, saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan.
"Kami akan menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dan berusaha menangkap pelaku," ujarnya.
Ferdo memastikan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku.
Kini, polisi sedang memburu keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Pengakuan Wanita Berambut Pirang Ini Bikin Kapolrestabes Geleng Kepala
"Ciri-cirinya sudah kami dapatkan. Kami akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Ferdo. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama