Bocah 13 Tahun Disekap Sebulan, Dicabuli Enam Kali

Minggu, 09 Maret 2014 – 08:12 WIB

SURABAYA - Para penjahat kelamin semakin brutal. Kemarin (8/3) polisi membongkar kasus penyekapan seorang bocah perempuan berusia 13 tahun selama sebulan.

Korban -sebut saja Ayu- menjadi budak nafsu bejat seorang lelaki bernama Mat Lidi, 44, yang tinggal di Jalan Kembang Kuning. Bila menolak, pelaku tak segan-segan memukuli korban.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan paman korban bernama Ali ke unit PPA Polrestabes.

PPA adalah Perlindungan Perempuan dan Anak. Keluarga lapor karena Ayu sudah sebulan terakhir tak ada kabar dari korban Ayu yang asli Pamekasan tersebut. 

''Orang tua korban curiga karena Ayu selalu mengirim kabar atau SMS. Mereka lalu meminta tolong kerabatnya untuk mencarinya," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti kemarin.

Dalam pencarian itu, Ali bisa menemukan jejak keponakannya. Dia tak bertindak sendiri, tapi meminta bantuan polisi. Pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut dipancing untuk keluar dari tempat persembunyiannya.

Lidi akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Jalan Kembang Kuning oleh polisi. Korban bisa dikeluarkan dari rumah tempat penyekapan tersebut.

Suparti menyebutkan, korban mengalami trauma psikis dan luka di beberapa bagian tubuh, seperti tangan dan kaki. Berdasar pengakuan korban, Lidi sudah enam kali menyetubuhi dirinya. Semua dilakukan di bawah tekanan. Bila korban menolak, Lidi memukulinya. Terkadang sampai menggunakan sapu lidi untuk menakut-nakuti korban.

Dengan seluruh keterangan saksi dan bukti, polisi tak ragu lagi menjerat Lidi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Lidi harus bersiap menjalani hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara lantaran telah menyetubuhi bocah 13 tahun.

Lidi mengaku bahwa dirinya memang terpesona pada tubuh Ayu. Lidi yang sudah beristri dan beranak tiga tersebut mengaku mengenal Ayu secara tak sengaja. Saat itu dia menemukan panggilan dari nomor tak dikenal di ponselnya. Ternyata nomor tersebut pernah dihubungi teman Lidi yang meminjam ponselnya. "Dari telepon nyasar itulah, saya coba ketemuan," ungkap pria asal Sampang itu.

Dia akhirnya menjemput Ayu dari rumah majikannya di Kenjeran. Pada saat itu, Ayu memang dirundung masalah dan tak betah lagi bekerja sebagai pembantu rumah tangga. 

Lidi datang dengan janji menggiurkan. Dia berjanji sanggup mencarikan pekerjaan yang lebih enak untuk Ayu. "Dia saya tawari kerja jaga kantin," ujarnya.

Tetapi, sebelum benar-benar bisa mendapatkan pekerjaan, Lidi mengajak Ayu untuk tinggal sementara di sebuah rumah. Menurut Lidi, rumah itu merupakan rumah kosong yang dijaga kerabatnya di daerah Kembang Kuning. 

Di rumah itulah selama sebulan, sejak awal Februari lalu, Ayu disekap. Dia tak diperbolehkan keluar sedikit pun dari rumah tersebut. Terhitung sudah enam kali Lidi melakukan aksi bejatnya terhadap perempuan belia itu. "Rencananya, saya memang mau menikahi dia," ungkap Lidi yang juga mengaku punya anak perempuan berusia 12 tahun tersebut. (jun/laz/ib)

BACA JUGA: Pemerkosa Didenda Ayam 1 Ekor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Becak, Dua Pria Dimassa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler