Pemerkosa Didenda Ayam 1 Ekor

Minggu, 09 Maret 2014 – 04:29 WIB

jpnn.com - MERANGIN – Penyidikan kasus dugaan asusila yang menimpa sebut saja Bunga (12) warga Trans Pulau Terbakar masih terus berjalan.

Meski telah berlangsung hampir satu bulan sejak kejadian, Senin (3/2) lalu, tersangka atas nama Wir (25) warga Pulau Terbakar belum juga ditahan.

BACA JUGA: Tak Pulang, Siswi SMA Diduga Dilarikan Pacar

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di Bangku kelas VI SD ini tidak berani kesekolah lagi. Ia merasa malu persoalannya belum selesai, padahal sebentar lagi Ujian Nasional (UN) tingkat SD akan dilakukan.

“Sejak kejadian tersebut korban tidak berani kesekolah lagi karena malu. Padahal sebentar lagi siswa kelas VI SD akan ujian,” kata Suryani kerabat Korban, Jumat (7/3).

BACA JUGA: Prostitusi Karaoke Berkedok Restoran Korea

Menurut pengakuan keluarga korban yang tak menyebutkan namanya ini, kejadian itu telah diketahui oleh perangkat desa dan orang adat desa setempat. Melalui runding adat, pelaku didenda adat dengan membayar beras satu gantang dan ayam satu ekor.

“Kami tidak terima denda adat seperti itu, masa cuma beras satu gantang dan ayam satu ekor. Atau ini diberikan karena korban bukan orang asli Pulau Terbakar, dilecehkan dengan sanksi adat yang tak adil,” ujarnya.

BACA JUGA: Curi Becak, Dua Pria Dimassa

Diakui Suryani, kasus pelecehan seksual yang dialami suadaranya sudah ditangani aparat Kepolsian, namun, sampai saat ini pelaku belum juga ditahan, padahal sudah dilaporkan pada 9 Februari 2014 lalu, ke Polsek Tabir Ulu.

“Korban sudah diminta keterangan dan beberapa orang saksi juga. Tapi tersangka sampai saat ini belum juga diperiksa apa lagi ditangkap,” sesalnya.

“Jangan-jangan polisi juga menentapkan tersangka atas kasus ini. Ada apa dengan penegah hukum ini,” tambahnya.

Terpisah Kapolsek Tabir Ulu, AKP Johan dikonfirmasi mengatakan, penyidikan kasus pelecehan yang menimpa Bunga terus berjalan. Sejauh ini sebutnya, pihaknya telah memeriksa korban dan beberapa orang saksi.

Disingung kenapa pelaku belum juga diperiksa, Kapolsek menyebutkan bahwa untuk memeriksa pelaku pihaknya telah berupaya melakukan panggilan terhadap pelaku. Namun sejauh ini pelaku belum juga datang untuk memenuhi panggilan pihaknya.

“Kami sudah minta tolong dengan kades Pulau Terbakar untuk menghadirkan pelaku dengan surat panggilan. Namun belum dihadapkan,” ujar Kapolsek yang sempat mengatakan kasus tersebut telah mereka limpah ke PPA Polres Merangin.

Ditambahkannya, jika sudah tiga kali surat panggilan dilayangkan tersangka belum juga datang memenuhi panggilan, maka pihaknya akan melakukan penjeputan paksa terhadap tersangka.

“Jika sudah tiga kali panggilan, maka akan kami tangkap,” tegasnya tanpa menyebut sudah panggilan keberapa yang telah mereka lakukan.

Untuk diketahui seorang murid sekolah dasar (SD) sebut saja Bunga (12), menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Wir (25), di Trans Pulau Terbakar, Kecamatan Tabir Barat.

Pelecehan tersebut terjadi pada, Senin (3/2) lalu sekitar pukul 11.30. Berawal saat korban tidur siang bersama adiknya di kamar rumahnya. Saat itu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Namun saat terbangun, korban kaget melihat pelaku (Wir) warga Pulau Terbakar sudah berada di atas badannya. Keadaan itu membuat korban merontak berupaya melepaskan dari. Namun pelaku menerjang korban, membuat korban menanggis kesakitan.

Beruntung saat itu, dua orang teman korban yang sedang lewat di depan rumah korban mendengar tanggisan korban. Mendengar tanggisan itu, mereka lalu memanggil korban. Dan pelakupun langsung melarikan dari. (bjg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Narkoba Gantung Diri di Sel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler