Bocah 2 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Dinas ASN, Ibu Korban Menangis Histeris

Rabu, 07 April 2021 – 22:55 WIB
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUARABUNGO - Seorang anak berusia 2 tahun tewas tertabrak mobil dinas pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bungo saat mundur di parkiran toko swalayan di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Muarabungo, Jambi, Rabu.

Kejadian mengenaskan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang ASN Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bungo bernama Eka yang mengendarai Mitsubishi Strada Triton Nopol BH-8552-K akan keluar lahan parkir swalayan itu.

BACA JUGA: Mbak Mila Tewas Dihabisi Suami, Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Bak Mandi, Ya Ampun

Bocah bernama Keyla (2), warga Perumahan BTN Bungo Residence tersebut lepas dari pengawasan ibunya yang berjualan buah-buahan di lokasi kejadian itu dan berlari ke belakang kendaraan double kabin tersebut sehingga tertabrak.

Ibu korban menangis histeris setelah mengetahui anaknya terbujur di belakang truk mini berwarna hitam itu. Perempuan pengemudi kendaraan itu mengaku tidak melihat anak kecil di belakang mobilnya karena di area blank spot.

BACA JUGA: Rumah Wendi Digerebek Polisi, 9 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang, Tuh Lihat

Ia mengira tidak ada anak kecil yang berlari atau berdiri di belakang kendaraan yang dikemudikannya.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit H Hanafie Bungo, namun nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA: Mencurigakan, Tas Merah 8 Jam Tergeletak Depan Ruko, Dibuka Langsung Geger

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Bungo AKBP Mochammad Lutfy melalui Paur Humas Polres Bungo M Nur.

Selanjutnya Polres Bungo menurunkan tim unit kecelakaan lalu lintas untuk lalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kejadian kecelakaan tersebut.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Pengemudi dimintai keterangan terkait peristiwa nahas itu dan mobil berplat merah itu diamankan di Mapolres Bungo. Kendati sudah diselesaikan secara kekeluargaan namun proses hukum terap berlanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler