Bocah 5 Tahun Diperkosa, Dibunuh, Dibenamkan ke Lumpur

Jumat, 13 Januari 2017 – 09:08 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Minuman keras kembali menjadi pemicu awal seseorang melakukan tindak kejahatan. Setidaknya itu terjadi di Sorong, Papua Barat.

RW alias DN bersama dua temannya, LG alias Lw dan Nn tak kuasa menahan nafsu birahi usai meneguk minuman keras. Seorang bocah berusia lima tahun berinisial Kh menjadi korbannya. Kh disetubuhi secara bergiliran.

BACA JUGA: 3 Rumah Milik Pembunuh Bocah 5 Tahun Ludes Terbakar

Korban yang berteriak histeris kemudian dicekik hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian dibenamkan di lumpur kali, lalu ditutup dengan karpet bekas.

"Mereka menyetubuhi dan menghilangkan nyawa Kh, para pelaku dalam pengaruh minuman keras, nafsu birahi,” tutur Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie Richard Maith kepada Radar Sorong, Kamis (12/1).

BACA JUGA: ABK Ditelan Laut, Speed Boat Berputar Tanpa Pengemudi

Dari keterangan pelaku, lanjut Kapolres, kejadian tragis yang menimpa Kh bermula saat pelaku yang terpengaruh miras, RW alias Dn secara paksa mengambil Kh yang berada di dalam rumah sendirian. Diketahui, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama, terhitung masih tetangga-an.

(Baca juga: 3 Rumah Milik Pembunuh Bocah 5 Tahun Ludes Terbakar)

BACA JUGA: Gara-gara Seekor Kodok, Listrik di 2 Daerah Mati Total

Pelaku kemudian membawa korban melewati semak-semak di belakang rumah korban. Tiba di lokasi kejadian yakni di pinggir kali mati belakang komplek Kokoda Km 8. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni LG alias Lw dan Nn menyusul Dn ke lokasi kejadian.

Tiba di lokasi, Dn yang terpengaruh miras secara brutal mencabuli korban. Isakan tangis Kh tidak dihiraukan pelaku. Usai Dn menyetubuhi korban, Nn yang juga terpengaruh miras kemudian mengambil giliran. Setelah nafsu Nn tersalurkan, Lw turut menyalurkan nafsunya dengan menyetubuhi korban.

Setelah Lw puas, ia meninggalkan korban yang terkulai lemah. Namun, Dn yang merasa belum terpuaskan kembali menyetubuhi korban. “Kemudian korban berteriak histeris, dan pelaku mencekik korban hingga tewas,” kata Kapolres.

Melihat tubuh korban yang tidak bereaksi. Dn kemudian berinisiatif untuk membenamkan tubuh korban ke dalam lumpur kali yang tengah surut. Untuk menghilangkan jejak, tubuh korban ditutup dengan karpet bekas yang ada di sekitar lokasi.

Para pelaku kemudian meninggalkan jasad korban yang terbenam di dalam lumpur. Tanpa mereka sadari, tangan korban menyembul ke permukaan. “Korban dibenamkan dalam lumpur, yang kelihatan hanya tangannya,”imbuh Kapolres.

Untuk saat ini pelaku dikenai pasal berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Jika ditotal pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “Kami masih lakukan pengembangan. Kalau pembunuhan ini sudah direncanakan, maka hukumannya penjara seumur hidup,”tegas Kapolres.

Maith mengungkapkan, barang bukti yang telah dikantongi Polres Sorong Kota adalah robekan rok yang ditemukan disekitar lokasi yang diduga milik korban. Dan juga celana Dn yang meninggalkan bercak sperma.“Kami akan bawa barang bukti ke labfor untuk mengecek kebenarannya,”ungkap Kapolres. (ayu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Kodok, Listrik di Dua Daerah Ini Padam Total


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler