Bocah 8 Tahun Disekap, Perhiasan Disikat Habis, Pelakunya Tak Disangka

Kamis, 16 Desember 2021 – 18:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan dan penyekapan. Foto: Antara/ist

jpnn.com, ASAHAN - Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial MAS,18, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Dia diamankan karena melakukan penyekapan serta merampas perhiasan seorang anak perempuan berusia delapan tahun.

BACA JUGA: Debt Collector Pembakar Rumah Warga di Batubara sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kejadian ini berawal saat korban berinisial AA sedang bermain bersama temannya di depan rumah pelaku, di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pelaku yang melihat korban memakai cincin serta kalung perhiasan langsung berniat jahat untuk mengambil perhiasan milik korban. 

BACA JUGA: 2 Pelaku Perdagangan Orang di Tangerang Ternyata Pasangan Suami Istri, Alamak

"Dia lalu memanggil korban masuk ke dalam rumahnya dengan dalih ingin menyuruh korban membelikan es di warung untuk pelaku," kata AKBP Putu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12). 

Setelah korban masuk ke kamar, tersangka langsung mengunci pintu kamarnya.

Pelaku menutup mulut korban sehingga tidak bisa berteriak meminta pertolongan. 

"Pelaku juga menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar sehingga korban terjatuh ke lantai," ungkapnya. 

Melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil secara paksa kalung yang dipakai oleh korban.

Tak lama, seorang tersangka lainnya, yakni YS (DPO) datang ke rumah pelaku MAS.

Dia lalu melihat cincin yang dipakai oleh korban dan langsung merampasnya. 

Seusai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban masih terkunci di dalam kamar pelaku. 

Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah ibu korban mendengar teriakan korban dari dalam kamar.

Selanjutnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan. 

Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga akhirnya menangkap salah seorang pelaku pada Senin (13/12).

Pelaku berinisial MAS, itu di Jalan Ampera Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. 

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Untuk pelaku YS kami minta untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," tegasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler