jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin sangat geram mendengar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap bocah berusia delapan tahun.
Ade Yasin geram, pasalnya korban disebut telah disiksa antara lain dengan cara disetrika.
BACA JUGA: Viral, Ini Detik-detik Bocah 8 Tahun Disekap & Disetrika Ayah Tiri di Bojonggede, Ya Tuhan!
Dilansir dari JPNN Jabar, pelaku berinisial RR (24), warga Desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor.
Saking geramnya, orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu meminta pihak berwenang menghukum pelaku dengan seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Sakit Hati Lihat Ibu dan Adiknya Sering Dipukuli, Remaja Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas
Hal itu perlu dilakukan demi menjaga komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Pelaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum," ucap Ade Yasin, Kamis (7/4).
BACA JUGA: Ayah Tiri Dihajar Anak hingga Babak Belur di Sumut, Begini Kronologinya
Dia kemudian meminta pihak kepolisian segera memproses kasus yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya," katanya.
Ade Yasin juga meminta masyarakat berani melapor jika merasakan, melihat, atau mengetahui kekerasan terhadap anak.
"Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” kata Ade.(mcr19/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang