Bocah Diajak Nonton Film Porno, Lalu Disodomi

Kamis, 04 Desember 2014 – 00:14 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Ud (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Pria asal Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara diduga menyodomi tetangganya berjenis kelamin sama, Bambang (7) (bukan nama sebenarnya). Namun, Ud yang sudah ditahan di Mapolres Balikpapan itu hingga kini belum mau mengakui tuduhan sodomi terhadap bocah kelas satu SD tersebut.

Polisi telah mendapat keterangan dan bukti yang cukup tentang kasus yang dilaporkan Senin (1/12) lalu tersebut. "Kami tidak mengejar pengakuannya (Ud). Keterangan korban dan empat saksi lainnya, beserta alat bukti (baju korban) telah menjadi kunci kasus," ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa.

BACA JUGA: Warga Taiwan Selundupkan Burung Bayan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan Ipda Payan S mengaku mendapat kesimpulan dari keterangan Bambang maupun kakaknya. Menurut saksi dan korban, Ud yang kediamannya berjarak sekira 50 meter dari rumah korban di Jalan Perintis, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara itu, sempat masuk ke rumahnya.

"Bambang dipertontonkan Ud film porno dari ponselnya. Lalu saat itu kakak korban menyenggol lengan tersangka bermaksud menjauhkan layar dari pandangan adiknya," ungkap Payan.

BACA JUGA: Astaga... Empat Kakek Cabuli Bocah

Diketahui, Ud dikenal berhubungan akrab dengan keluarga korban. Bahkan seperti keluarga. Hingga satu hari usai kejadian tersebut, Bambang datang ke rumah tersangka. 

Lalu dia diajak masuk ke kamar Ud, kemudian bocah tujuh tahun ini diminta untuk tengkurap. "Setelah itu Ud memeloroti celana Bambang. Kemudian terjadilah persetubuhan," ujar Payan mengutip keterangan korban.

BACA JUGA: Istri Polisi Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Lantai

Dia melanjutkan, korban yang masih lugu itu mengira Ud buang air kecil, tapi berwarna putih. Saat anak itu membersihkan cairan di bokongnya, ternyata ada darah. Namun, belum diketahui pasti asal darah dari mana.

Saat Bambang pulang, jelasnya, kakak korban menanyakan kedatangannya dari mana. "Mengapa jalanmu seperti bebek? Lalu dijawabnya, tidak. Kemudian dia (Bambang) mengganti celananya. Saat dilihat, terdapat cairan seperti getah pada celananya," ungkap Payan menirukan perkataan kakak korban. 

Dari pengakuan korban, tak ada paksaan dalam kejadian itu. Namun setelah pelecehan seksual terjadi, Bambang dipaksa tutup mulut. "Kalau kamu bilang (membocorkan) kuhantam," kata Ud kepada korban seperti ditirukan Payan. "Ada bentuk intimidasi dalam kasus ini," sambungnya. (mon/rom/k14/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap saat Duduk di Kursi Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler