Ditangkap saat Duduk di Kursi Saksi

Rabu, 03 Desember 2014 – 08:54 WIB

jpnn.com - CILACAP - Niat baik memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Cilacap sebagai saksi kasus pencabulan, berakhir buruk bagi Mansur (22), warga Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan.

Pasalnya, ketika duduk menjadi saksi dalam kasus tersebut, Mansur justru ditangkap oleh jaksa Kejaksaan Negeri Cilacap, yang menjadi korban perampokan dirinya, 23 November silam.

BACA JUGA: Sekeluarga Mencuri, Anak Balita Jadi Eksekutor

Tak menunggu lama, Mansur langsung dibawa pihak kepolisian Polres Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seorang korban, yang juga pengawal jaksa, Ernantio (27) kepada Radarmas (Grup JPNN) mengatakan, saat dirinya melihat Mansur di PN, ia langsung memberitahukan 2 pegawai kejaksaan lainnya untuk memastikan.

"Saat saya lihat, saya panggil Jaksa Arif dan Aris untuk memastikan bahwa Mansur adalah pelaku perampokan," ujarnya, kemarin.

BACA JUGA: Perampok Pembunuh Polisi, Ditembak Mati

Setelah memastikan dan benar bahwa Mansur merupakan satu dari dua pelaku perampokan yang dialaminya, ketiga korban melaporkan ke Polres Cilacap untuk menangkap, dan membawanya ke Mapolres, untuk ditindak lanjuti.

Dikatakan, Mansur merupakan salah satu pelaku perampokan yang menimpa ia dan dua jaksa Kejaksaan negeri Cilacap pada Minggu (23/11) lalu. "Waktu itu kita pulang dari luar kota, mau balik ke Cilacap," ujarnya.

BACA JUGA: Sel Digergaji, Tiga Tahanan Kabur

Sesaat sebelum kejadian, lanjutnya, mobil Honda Jazz yang mereka tumpangi tengah berhenti di lampu merah Karang Kandri, menuju kota. Saat itu, mobil mereka bersebelahan dengan sebuah mobil Avanza.

Setelah lampu hijau, mobil Avanza di sebelah mereka lebih dulu melaju dan di persimpangan, tiba-tiba sebuah sepeda motor Satria yang ditumpangi kedua pelaku menerobos lampu merah dan hendak bertabrakan dengan Avanza. Namun, tanpa diketahui penyebab, kedua pelaku justru mendekat ke mobil ketiga korban.

"Jadi sambil jalan pelan, mereka menggedor gedor pintu dan kaca samping mobil. Akhirnya dekat pasar wage kita berhenti. Dan saat saya buka kaca, satu dari dua pelaku itu mukul muka saya, sambil minta uang ganti rugi. Padahal kita tidak tahu ganti rugi apa. Tapi karena kita tahu mereka sedang mabuk, karena bau minuman alkohol, akhirnya kita kasih Rp 150 ribu," ujarnya.

Namun tak berhenti sampai di situ, satu pelaku lain juga menggedor pintu sebelah kiri dan membuat Jaksa Arif turun dari mobil. Lagi-lagi pelaku minta uang, dan kembali dikasih Rp 150 ribu. Tak puas sampai di situ, pelaku memukul wajah Ernantio lagi, sambil menarik kalung emas sebesar 5 gram, yang dikenakan korban.

Setelah itu, pelaku melarikan diri. "Waktu itu agak sepi, karena memang sedang gerimis, setelah membawa kalung emas dan uang Rp 300 ribu, mereka kabur," ceritanya.

Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Cilacap. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyidikan lebih lanjut. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Jual Teman Sendiri Demi Bayar Cicilan Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler