jpnn.com, BENGKULU - Pria berinisial DA (32) yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri akhirnya digulung jajaran Polres Bengkulu, Senin (19/9).
Korban yang masih bocah berusia dua tahun itu berinisial AN.
BACA JUGA: Perjudian Pelatih Arsenal Mikel Arteta, Turunkan Bocah 15 Tahun di Premier League
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," ucap Malau.
BACA JUGA: Pelaku Penjambretan Remaja Perempuan di Kembangan Ditangkap, Tuh Orangnya
Penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.
Pada saat tiba di rumah pelaku, DA bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pukuli Perempuan Paruh Baya, Kapolres Turun Tangan
Namun, pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat pengin bertemu AN.
Pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Ketika diperiksa ternyata alat vital korban mengalami bengkak memar serta tubuh korban mengalami demam panas.
Selain itu, korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologis korban.
Atas kejadian tersebut sang bibi melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Saat ini, pelaku berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Mendengar Suara Minta Tolong dan Tangisan Histeris, Kolok Keluar Pagar, Gempar!
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha