jpnn.com, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa menegaskan oknum polisi yang memukuli seorang perempuan paruh baya sudah ditahan.
Oknum polisi itu berpangkat Aipda dengan inisial S. Pelaku bertugas di Polsek Mattiro Bulu.
BACA JUGA: Mantan Kades Ini Ditangkap Polisi Lagi, Padahal Bebas dari Penjara
"(S) Sudah diperiksa Propam dan ditahan di sel khusus Polres Pinrang," ungkap AKBP Roni, Minggu (18/9).
Peristiwa pemukulan itu terekam video dan viral di media sosial. Kejadiannya pada Kamis (15/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Maria Guest House Mendadak Heboh, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal Dunia
Dalam video itu, S terlihat mencekik wanita paruh baya yang ada di depannya.
Tidak hanya mencekik, S tampak melayangkan pukulan beberapa kali kepada korban.
BACA JUGA: Remaja Durhaka Pukul Ibu Kandung dengan Kayu Ditangkap, Lihat Tuh!
Pelaku tampak kesal dan membentak wanita tersebut.
Keduanya diketahui masih berstatus sebagai kerabat dekat. Namun, terlibat dengan kesalahpahaman.
Penyebab pelaku memukul wanita itu diduga karena korban mengambil ikan di sebuah empang yang ternyata milik oknum polisi tersebut.
"Keduanya sudah diperiksa Propam dan ditahan di sel khusus. Aipda S dan korban sudah sepakat berdamai. Namun, kami tetap memproses pelaku," ujar AKBP Roni.
"Statusnya belum ada. Masih kami kembangkan. Namun, sementara ini Aipda S ditahan selama kurang lebih lima hari," pungkas AKBP Roni. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Tewas di Sel Polisi Hijab, Jalanan Iran Kembali Membara
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha