jpnn.com, PEKANBARU - Seorang bocah difabel di Riau, MR (10), menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan ayah tirinya.
Warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, itu menjadi penyandang disabilitas karena lumpuh sejak masih berusia enam tahun.
BACA JUGA: Gegara Bau Keringat dan Tisu, Perbuatan Bejat Ayah Tiri Kepada Bunga Terbongkar
Kerabat MR, Alex Candra, mengungkapkan penganiayaan itu terungkap setelah MR ditinggalkan seorang diri oleh ibu kandungnya di salah satu klinik di Pekanbaru.
Menurut Chandra, awalnya ibunya dihubungi via telepon oleh kakak MR yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi).
BACA JUGA: Polisi Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel yang Sempat Damai, Ini Penyebabnya
“Abangnya yang berada di Inhi (mengabarkan) bahwa MR ditinggalkan seorang diri di klinik,” kata Alex kepada JPNN.com Rabu (26/10).
Setelah mendapat kabar tersebut, Alex dan ibunya menjemput MR di klinik. Saat itulah MR bercerita bahwa dirinya telah dianiaya oleh ayah tirinya yang bernama Zulkifli.
BACA JUGA: Deni ke Hutan Mencari Jernang, Wajahnya Hancur Diserang Beruang
“Kaki dan kemaluannya disulut pakai api rokok. Dia juga ditampar pakai sendal Eiger, dicekik, hingga ditinju,” tutur Alex.
Syahdan, Alex dan ibunya langsung membawa MR menjalani proses visum dan membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
“Saya dan ibu saya langsung melaporkan perbuatan ayah tiri MR ke Polda pada 25 Oktober 2022,” ucap Alex.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan soal itu.
“Korbannya MR berusia sepuluh tahun, mengalami gangguan fisik sejak usia enam tahun. Pelakunya diduga ayah tirinya,” kata Asep.(Mcr36/JPNN.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Tiri Bejat, Anak Masih 12 Tahun Sudah Dipaksa Begituan 5 Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi