jpnn.com, PONTIANAK - Beredarnya isu penculikan anak sudah pada taraf yang sangat meresahkan warga.
Polisi sudah berupaya bergerak cepat mencegah meluasnya informasi hoaks itu.
BACA JUGA: Jangan Percaya Gambar Tubuh Anak Dimutilasi
Akun Facebook milik Wartini Zahra malah memberitahukan adanya anak yang hampir diculik di Jalan Pal IX Desa Pal IX, langsung ditindaklanjuti Polsek Sungai Kakap, Pontianak, Kalbar.
Wartini Zahra merupakan guru SDN 10 Kecamatan Sungai Kakap. Dia langsung didatangi Petugas Polsek Sungai Kakap, Jumat (24/3) pukupl 10.00.
BACA JUGA: Isu Penculikan Anak Kalimatnya Ngeri
Guru yang mengunggah kalimat tersebut di Facebook itu langsung dimintai keterangan.
Kepada polisi, Wartini Zahra menjelaskan, Kamis ketika sedang proses belajar mengajar, dirinya mendapat informasi adanya penculikan anak dari salah seorang guru di sekolahnya yang bernama Murni.
BACA JUGA: Kapolda: Ada yang Ingin Membuat Masyarakat Tidak Tenang
Di mana anak yang dikatakan diculik itu inisial AA, bocah sembilan tahun yang masih duduk di kelas 3 SD.
Wartini Zahra memanggil muridnya yang bernama AA yang diisukan nyaris diculik itu.
Kepada dirinya AA menceritakan kejadian yang dialaminya. Dia nyaris menjadi korban penculikan.
Setelah mendapatkan informasi dari muridnya itu, Wartini Zahra langsung mengunggah informasi tersebut ke media sosial facebook.
Tak hanya meminta keterangan kepada Wartini Zahra, jajaran Polsek Sungai Kakap juga meminta keterangan guru lainnya yang bernama Murni.
Dia menjelaskan, juga mendengar isu tentang penculikan tersebut dari murid di SD tempatnya mengajar.
Kemudian menceritakan kepada guru-guru lainnya termasuk Wartini Zahra.
“Tak hanya kepada guru yang memosting isu tersebut, tetapi orangtua AA juga kami minta keterangan,” kata Kapolsek Sungai Kakap AKP Prayitno, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Berdasarkan keterangan orangtua AA bernama Anton, ketika pulang ke rumah, putrinya menceritakan tentang dirinya yang hampir diculik.
“Orangtua AA menganggap bahwa anaknya bergurau dan tidak menanggapi omongan anaknya tersebut,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Prayitno, saksi lainnya yang juga ikut diambil keterangannya adalah Kinoi, pemilik rumah makan di depan SDN 10 Sungai Kakap.
“Kalau menurut pemilik warung makan di depan TKP, tidak ada kejadian yang terjadi dan tidak ada melihat kejadian penculikan anak seperti apa yang diisukan. Karena jarak warung Kinoi ini dari TKP sangat dekat, hanya 20 meter saja,” terang Prayitno.
“Keterangan yang sama juga kita dapatkan dari Ani, pemilik kios bensin yang hanya berjarak 10 meter dari TKP. Bahwa tidak melihat adanya kejadian seperti yang diisukan,” sambungnya.
Sementara AA membeberkan, Selasa (21/3) pukul 12.00, dirinya sedang bermain sepeda sendiri di tepi jalan dekat warung kios bensin dan warung lamongan.
Tiba-tiba didatangi oleh dua pria muda dan seorang wanita tua (bujang dan nenek). Kepadanya kedua orang itu menanyakan apakah tahu rumah Yanti.
Dengan cepat kedua orang itu menarik dan mengikat tangannya. Namun gagal karena ada seseorang berteriak dari tempat warung nyonya Atek.
Sehingga orang tersebut kabur. Kemudian AA pulang ke rumah. Sorenya dia bercerita kepada bapaknya tentang apa yang dialaminya.
“Keterangan dari AA ini masih perlu pendalaman. Karena menurut saksi atas nama Atek si pemilik warung mengatakan, tidak ada kejadian atau pun ada orang yang beteriak,” ujar Prayitno.
Dikatakan,Wartini Zahra selaku pengunggah akun Facebook tersebut bertujuan untuk mengimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya.
Namun hal tersebut berdampak luas. Wartini Zahra tidak melakukan konfirmasi tentang kebenaran berita tersebut kepada orangtua Anggi.
Sehingga orangtua AA tidak mengetahui adanya isu penculikan terhadap anaknya itu yang diunggah di Facebook.
“Atas unggahan berita Facebook tersebut dampaknya sangat meresahkan warga. Khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, dikarenakan belum tentu kebenarannya,” tegas Prayitno.
Kapolsek Sungai Kakap mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap ancaman penculikan. Caranya selalu mengawasi anak-anaknya di luar rumah. Kemudian apabila mendengar atau mengetahui segera melaporkan ke Polsek.
“Kita juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri apabila melihat orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan. Masyarakat dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita dari kepolisian sendiri terus meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan,” jelas AKP Prayitno. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebar Hoaks Penculikan Anak Ditangkap
Redaktur & Reporter : Soetomo