Bocah Lugu Hanya Berdua dengan Teman Orang Tua, Terjadilah

Kamis, 23 Mei 2019 – 01:06 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, NUNUKAN - AR nekat mencabuli bocah putri bernama Bunga (12, bukan nama sebenarnya) di rumah korban di Jalan Pembangunan, Nunukan Barat, Kalimantan Utara, Kamis (16/5).

Perbuatan pria 38 tahun itu terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya. Setelah itu ibu Bunga melapor ke Polsek Nunukan.

BACA JUGA: Siswi SMA dan Mahasiswa Ngamar, Kira-Kira Mereka Ngapain, Ya?

“Setelah dilaporkan, pelaku langsung kami tangkap dan kami bawa ke Mapolsek Nunukan untuk diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Nunukan M. Musni kepada Radar Nunukan, Sabtu (18/5).

BACA JUGA: Suami Ngebet Begituan, Istri Beralasan Anak Belum Tidur, Mengerikan

BACA JUGA: Pak Kasek Bawa Kabur Siswinya, Turun di Pelabuhan, Lantas…

Setelah diperiksa, pelaku memang mengakui perbuatannya. AR melakukannya di kamar rumah Bunga saat dirinya hanya tinggal berdua dengan korban.

Saat itu ada tiga orang yang menjadi saksi perbuatan pelaku, yakni ibu korban sendiri, teman ibu korban dan paman korban.

BACA JUGA: Pria 52 Tahun Gelap Mata Lihat Bocah Lugu, Sungai Jadi Saksi Bisu

Sebelum melakukan aksinya, AR awalnya datang ke rumah korban. AR sendiri merupakan kenalan ibu korban. Saat itu ada paman korban.

“Saat itu ibu korban bersama temannya meminjam kendaraan motor korban untuk keluar rumah pergi ke ATM. Paman korban juga kebetulan ingin keluar. Jadilah, pelaku tinggal sendirian di rumah,” tambah Musni.

AR memanfaatkan keadaan untuk masuk ke kamar korban dan melancarkan perbuatan tidak terpujinya.

Setelah mencabuli Bunga, AR langsung kembali ke ruang tamu untuk menunggu orang tua korban pulang dari ATM.

Ketika ibu Bunga sampai di rumah, AR langsung bergegas pamit dan pergi dari rumah korban.

Atas ulahnya, AR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (raw/ana)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Bejat Pura-Pura Minta Bantuan pada Bocah Lugu, Terjadilah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler